Connect With Us

Punya Ilmu Hipnotis, Gunadifa tiduri calon menantu

Dira Derby | Rabu, 19 April 2017 | 00:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

Gunadifa, 46, seorang pria yang memiliki kemampuan gendam (hipnotis) dilaporkan para korbannya yang mengalami pemerkosaan dibawah alam sadar.

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu dalam aksinya diduga telah meniduri tunangan anaknya, berinisial IPK pada Januari 2015 yang akhirnya menjadi menantunya setelah menikah dengan anaknya MW.

"Peristiwa awal terjadi pada Sabtu 7 Maret 2015 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban setelah menikah tinggal satu rumah dengan tersangka. Kemudian digagahi tersangka," ujar Andri Wiranova, Kepala Seksi Pindana Umum, Kejari Tangerang, Senin (24/8/2015).

Selain korban IPK, seorang asisten rumah tangga atau pembantunya,  yakni SDS juga rupanya pernah diperkosa tanpa sadar juga. Dia mengaku sadar setelah pelaku sedang sudah dalam posisi 'diatas'.

Sedangkan korban ketiga adalah seorang pasien yang datang ke rumah kontrakan Gunadifa  bersama suaminya.

J adalah seorang pasien yang merupakan warga Jalan Melati RT 5/9 Kelurahan Larangan Indah,  Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Para korban 'dinaiki' tanpa sadar dan itu bukan hanya sekali. Mereka baru sadar setelah sudah dalam posisi sedang bersenggama, namun pengakuan saksi sperma pelaku selalu diluar dibuangnya," tuntas Andri.

Setelah korban J melaporkan ke Polres Metro Tangerang, para korban lain baru berani mengakui peristiwa itu.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill