Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Identitas korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang telah diketahui. Hal itu menyusul selesainya olah TKP yang dilakukan anggota Kepolisian dari unit Laka Lantas Polres Tangsel, Senin (01/5/2017).
Bripda Febry dan tiga anggota unit Laka Lantas Polres Tangsel menghimpun keterangan dari warga yang berada dilokasi. Dari hasil keterangan warga tersebut, sebelum terseret truk yang membawa batu split, motor tersebut sempat menabrak angkot jurusan Legok-Parung Panjang.Motor tersebut diduga sebelum kecelakaan sedang dipacu kecepatannya.Sebab, kondisi motor sudah mengalami rusak parah.
"Motornya sempat menabrak bagian depan angkot, kemudian terjatuh dan ada truk dari arah berlawanan," kata salah seorang petugas tersebut.
Tak hanya itu, di lokasi kejadian juga ditemukan bamper depan mobil angkot yang terlepas, dari bamper mobil tersebut diketahui nomor polisi angkot tersebut B 1163 NUC.
Namun, pemilik dan sopir angkotnya masih belum diketahui. Sesama pengemudi yang berada di pasar Legok pun mengaku tidak mengenali identitas sopir angkot tersebut.
Menurut Bripda Febry, korban pengendara motor Mio yang tewas dilokasi kejadian tersebut adalah Pepi Kusmanto (39), warga perumahan Dasana Indah blok SG 09/22, RT 04/13, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Kami juga sedang berusaha menghubungi keluarga korban," pungkasnya.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPara siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews