Connect With Us

Janji Dirut Angkasa Pura II, Terminal 3 Soetta tak akan terjadi lagi padam listrik

Denny Bagus Irawan | Senin, 1 Mei 2017 | 15:00

Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin, Senin (1/5/2017). (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin memastikan tidak akan lagi Terminal 3 di Bandara Soekarno-Hatta mengalami listrik padam. Menurut dia, sistem kelistrikan di seluruh terminal, sudah berbeda dengan ketika bandara itu baru dibangun.


"Jauh lebih baik saat ini dibandingkan dulu ketika proyek terminal 3 ini baru selesai. Saya kira tak akan ada lagi terjadi ( listrik padam)," ujar Awaludin, Senin (1/5/2017). Menurut dia, seluruh terminal di Bandara Soekarno-Hatta, yakni Terminal 1, 2 dan 3 saat ini telah terkoneksi dengan masing-masing main power station (MPS).

 

"Misalnya, Terminal 3 ini, di sini sudah memiliki MPS sendiri. Kalau MPS ketiga ini bermasalah, kita ada interkoneksi dengan Terminal 1 dan 2," terang Dirut.

Dia menjelaskan, sebelumnya seluruh Terminal di Bandara itu hanya memiliki satu MPS. Namun, dengan kondisi sekarang hal itu sudah tidak memungkinkan. "Saat ini kebutuhan listrik di Bandara Soekarno-Hatta telah mendekati 70 mega watt. Ini akan terus bertambah," jelasnya.

Terminal 3 Internasional pada tahap awal ini akan melayani penerbangan internasional Garuda Indonesia dengan jumlah boarding gate yang tersedia sebanyak 6 gate yakni, gate 5, gate 6, gate 7, gate 8, gate 9, dan gate 10. Ke depannya jumlah boarding gate ketika Terminal 3 Internasional sudah beroperasi penuh akan menjadi sebanyak 14 gate.

Selain itu, Terminal 3 Internasional memiliki parking stand untuk pesawat wide body sebanyak 14 parking stand dan untuk pesawat narrow body sebanyak 11 parking stand. 

Sehingga kapasitas parkir secara keseluruhan adalah 25 parking stand, termasuk diantaranya 3 parking stand khusus untuk pesawat Boeing A380. Terminal 3 Internasional juga mengaplikasikan Video Docking Guidance System (VDGS) di area apron untuk memaksimalkan operasional dalam hal memudahkan dan memandu secara otomatis pesawat saat masuk ke area parkir pesawat serta memastikan pencatatan data status pesawat yang akan masuk dan keluar dari apron.

Di area Terminal 3 Internasional juga terdapat gedung parkir untuk parkir reguler yang dapat menampung sekitar 1.200 kendaraan pribadi. Untuk tahap awal ini, para pengguna parkir akan dibebaskan biaya parkir selama seminggu sebagai bentuk familiarisasi terhadap gedung parkir Terminal 3 Internasional.

Adapun untuk parkir inap, tersedia 2 area parkir inap yaitu parkir inap timur dan parkir inap barat yang berlokasi di area perkantoran yang berada di tengah kawasan bandara di mana penumpang pesawat yang ingin menginapkan kendaraannya dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi smartphone  “Parkir Inap CGK” yang dapat diunduh melalui Google Play.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

BANTEN
Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:03

Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill