Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar Bazar Murah di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (15/6/2017).
Bazar murah tersebut menjual 1.000 paket sembako dengan harga Rp45 ribu dan juga paket diatas Rp100 ribu. Namun animo warga, terutama ibu-ibu lebih tertuju kepada paket yang Rp45 ribu.
Dari pagi tampak antrian warga sudah mengular untuk membeli kupon paket sembako tersebut, kemudian mereka harus kembali mengantri untuk menukarkan kupon tersebut dengan paket sembako.
"Paket sembako yang disediakan sangat murah, karena dengan membayar Rp45 ribu, warga sudah bisa mendapatkan dua kilo kacang, dua liter minyak goreng, dan dua kilo gula pasir. Bandingkan jika mereka berbelanja di pasar, selisihnya cukup jauh," ungkap Jarnaji, Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang.
Selain menjual paket sembako, dalam Bazar tersebut juga Disperindag menggandeng kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Tangerang untuk turut serta menjual produknya dalam event yang rutin digelar setiap tahun tersebut.
Aminah, warga Tigaraksa yang datang untuk membeli paket sembako mengatakan merasa sangat terbantu dengan harga yang murah.
"Tapi kalau bisa jumlah paketnya ditambah dan juga ada penerima yang sudah dikhususkan, terutama untuk warga miskin dan kurang mampu," ujarnya.(RAZ)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews