Connect With Us

409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Mohamad Romli | Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi dalam Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Senyum sumringah terpancar dari wajah 409 narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, mereka memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi.

Prosesi penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Rutan Kelas 1 Tangerang, Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017) siang.

Hadir dalam prosesi tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Firdaus, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Masjuno beserta jajarannya.

Usai pembacaan petikan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi oleh pihak Rutan, Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi. Zaki pun menyalami satu persatu napi tersebut sambil bertanya tempat asalnya.

"Ulah balik kadieu deui (jangan kembali kesini lagi)," pesan Zaki sambil menepuk satu persatu bahu lima napi tersebut.

Masjuno, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang mengatakan remisi yang diberikan di Hari Kemerdekaan ini terbagi dalam dua kategori, remisi umum 1 yaitu pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas dan remisi umum 2 diberikan kepada napi yang langsung bebas.

"Untuk remisi umum 1 sebanyak 388 orang, sementara remisi umum 2 sebanyak 21 orang," ujarnya.

Juno menambahkan, napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan undang-undang serta persyaratan subtansif.

"Persyaratan subtansifnya mereka berkelakuan baik selama menjadi tahanan di sini," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap napi yang mendapatkan remisi tersebut bisa kembali lagi ke lingkungan masyarakat dengan baik serta tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

"Kita berharap seluruh pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan dirutan ini bisa bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui, besarnya remisi yang didapatkan 409 napi tersebut antara satu sampai tiga bulan. Saat ini, jumlah napi dirutan kelas 1 Tangerang tersebut mencapai 1.460 orang.(RAZ)

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill