Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda PT. Buana Persada Karya Utama, sebuah pabrik mebel di Jalan Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka RT 02/02, Tigaraksa, Rabu (23/8/2017). Jejen, 37, saksi peristiwa tersebut mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut karyawan yang bekerja pada bagian oven tersebut, ia melihat percikan api yang keluar dari mesin open. BACA JUGA : 3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Neglasari
"Percikan api tersebut kemudian membakar bahan yang sedang dioven yang berupa triplek," ujarnya. Api tersebut kemudian semakin membesar dan melahap material yang sebagian besar berupa kayu serta bangunan bangunan pabrik. "Saya lalu melapor ke bagian security agar segera memanggil pemadam kebakaran," tambahnya. BACA JUGA : Dua Ruko Ludes Terbakar di Cipondoh
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang diterjunkan untuk memadamkan kebakaran tersebut. "Tidak ada korban jiwa maupun yang terluka," tukasnya. Akibat kebakaran tersebut, kerugian yang diderita oleh pabrik tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews