Connect With Us

Mengaku Berpangkat Kompol, Polisi Gadungan Tipu Warga Balaraja Rp40 Juta

Mohamad Romli | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Polisi Gadungan berinisial ED, 53, di amankan tim Reskrim Polsek Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penampilan, ED, 53, dengan tinggi badan 160 Cm  dan potongan rambut cepak ini, sekilas cukup meyakinkan seperti anggota Kepolisian. Bahkan ketika menggunakan atribut lengkap berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), masyarakat bisa terkecoh jika sebenarnya dia adalah polisi gadungan.

Warga Jalan Merpati Modena 5 Blok AC-14, Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis tersebut pun memiliki kartu tanda anggota polisi palsu. Selain itu, di KTP elektronik miliknya, ia mencantumkan pekerjaannya sebagai anggota Polri. Dia juga memiliki beberapa atribut lainnya seperti lencana penyidik, wings penerbang serta senjata api replika.

Namun, sepak terjang pria yang sejak tahun 2012 menjadi polisi gadungan ini terbongkar ketika tersandung kasus penipuan. Pria kelahiran Jakarta tersebut pun digeladang tim Reskrim Polsek Balaraja karena menjadi makelar penjualan tanah milik Rasmadi, warga Kampung Onom RT 02/02, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya pada tahun 2015 silam.

 

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membeberkan, polisi gadungan yang kadang menggunakan nama Kosasih dan Eddy Kosasih tersebut berusaha meyakinkan Rasmadi bahwa ia anggota Polda Banten yang dapat membantu menagih uang sisa penjualan tanah yang belum dilunasi oleh Agus Barli, warga Balaraja sebesar Rp40 juta. Rasmadi pun kemudian percaya dan memberikan surat kuasa kepadanya untuk menagih uang tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada 9 Agustus 2015, berbekal surat kuasa dari Rasmadi, tersangka mendatangi rumah Agus dan menerima uang sisa hutang sejumlah Rp40 juta untuk diberikan kepada Rasmadi," ujar Wendy, Senin (16/10/2017).

Namun, ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada Rasmadi, sehingga dia pun tidak mengetahui bahwa sisa pembayaran tanahnya sudah dilunasi. "Pada 14 Oktober 2017,vRasmadi mendatangi korban untuk menagih sisa uang pembayaran tanahnya, ternyata uang tersebut sudah dibayarkan kepada tersangka," tambahnya.

Merasa tertipu, tersangka pun kemudian dilaporkan ke Polsek Balaraja oleh Agus Barli, karena selain dianggap sudah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang, tersangka juga mengaku sebagai anggota Polri Polda Metro Jaya.

Petugas Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan serta mengecek ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten untuk memastikan bahwa tersangka bukan anggota Polri. Setelah dipastikan tersangka merupakan polisi gadungan, petugas langsung mengejar tersangka ke tempat tinggalnya.

"Akhirnya tersangka kami amankan Minggu, 15 Oktober 2017 di rumahnya. Kami amankan juga barang bukti terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut juga atribut Polri," terang Wendy.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42

Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill