Connect With Us

Mengaku Berpangkat Kompol, Polisi Gadungan Tipu Warga Balaraja Rp40 Juta

Mohamad Romli | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Polisi Gadungan berinisial ED, 53, di amankan tim Reskrim Polsek Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penampilan, ED, 53, dengan tinggi badan 160 Cm  dan potongan rambut cepak ini, sekilas cukup meyakinkan seperti anggota Kepolisian. Bahkan ketika menggunakan atribut lengkap berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), masyarakat bisa terkecoh jika sebenarnya dia adalah polisi gadungan.

Warga Jalan Merpati Modena 5 Blok AC-14, Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis tersebut pun memiliki kartu tanda anggota polisi palsu. Selain itu, di KTP elektronik miliknya, ia mencantumkan pekerjaannya sebagai anggota Polri. Dia juga memiliki beberapa atribut lainnya seperti lencana penyidik, wings penerbang serta senjata api replika.

Namun, sepak terjang pria yang sejak tahun 2012 menjadi polisi gadungan ini terbongkar ketika tersandung kasus penipuan. Pria kelahiran Jakarta tersebut pun digeladang tim Reskrim Polsek Balaraja karena menjadi makelar penjualan tanah milik Rasmadi, warga Kampung Onom RT 02/02, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya pada tahun 2015 silam.

 

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membeberkan, polisi gadungan yang kadang menggunakan nama Kosasih dan Eddy Kosasih tersebut berusaha meyakinkan Rasmadi bahwa ia anggota Polda Banten yang dapat membantu menagih uang sisa penjualan tanah yang belum dilunasi oleh Agus Barli, warga Balaraja sebesar Rp40 juta. Rasmadi pun kemudian percaya dan memberikan surat kuasa kepadanya untuk menagih uang tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada 9 Agustus 2015, berbekal surat kuasa dari Rasmadi, tersangka mendatangi rumah Agus dan menerima uang sisa hutang sejumlah Rp40 juta untuk diberikan kepada Rasmadi," ujar Wendy, Senin (16/10/2017).

Namun, ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada Rasmadi, sehingga dia pun tidak mengetahui bahwa sisa pembayaran tanahnya sudah dilunasi. "Pada 14 Oktober 2017,vRasmadi mendatangi korban untuk menagih sisa uang pembayaran tanahnya, ternyata uang tersebut sudah dibayarkan kepada tersangka," tambahnya.

Merasa tertipu, tersangka pun kemudian dilaporkan ke Polsek Balaraja oleh Agus Barli, karena selain dianggap sudah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang, tersangka juga mengaku sebagai anggota Polri Polda Metro Jaya.

Petugas Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan serta mengecek ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten untuk memastikan bahwa tersangka bukan anggota Polri. Setelah dipastikan tersangka merupakan polisi gadungan, petugas langsung mengejar tersangka ke tempat tinggalnya.

"Akhirnya tersangka kami amankan Minggu, 15 Oktober 2017 di rumahnya. Kami amankan juga barang bukti terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut juga atribut Polri," terang Wendy.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(RAZ/HRU)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 08:58

Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian speed boat berisi rombongan jurnalis yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

NASIONAL
DPR Minta Perusahaan Media Turut Tanggung Jawab ke Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

DPR Minta Perusahaan Media Turut Tanggung Jawab ke Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 14:44

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pentingnya peran dan tanggung jawab perusahaan media dalam menghadapi musibah hilangnya para jurnalis saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill