Connect With Us

Pengawasan Pergudangan di Kosambi Diperketat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Februari 2010 | 23:07

30.000 Minuman keras disita petugas Bea dan Cukai Jakarta di Dadap, Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea dan Cukai Kanwil Jakarta bekerjasama dengan Kanwil Banten, hingga kini masih terus memonitoring aktivitas pergudangan dikawasan Pantai Indah dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
 
Perketatan pengawasan dilakukan menyusul terbongkarnya aktivitas dua gudang dikawasan tersebut yang disalahgunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras impor illegal.
 
“Kami mencurigai masih ada gudang dikawasan ini yang disalahgunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang illegal,” ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, disela-sela penggerebekan yang berlangsung di Blok BF, No. 12, pergudangan Pantai Indah Dadap, siang ini.
 

 
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita sebanyak 30 ribu botol miras impor ilegal berbagai merek, dengan estimasi nilai rupiah mencapai hingga Rp. 34 milliar. Aneka miras selundupan itu diantaranya adalah, Jacobs Creek, Smirnoof, Chivas Regal, Gordons hingga Absulote Vodka.
 
Sementara, Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata mengatakan, selain mengamankan puluhan ribu botol miras, pihaknya juga mengamankan dua pria yang tak lain adalah pemilik gudang. Keduanya pria dimaksud masing-masing berinisial, HT dan AN. (dira)

 

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANTEN
H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar

H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:00

Kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, terpantau relatif lancar dan terkendali pada H-5 Idulfitri, Minggu 15 Maret 2026.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill