Connect With Us

Massa Aksi Buruh Sempat Geruduk PT Tirta Marta di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 13:00

Para Buruh yang berunjuk rasa Sempat Swiping ke PT Tirta Marta di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEwS.com-Ribuan massa buruh yang bergerak menuju kantor Gubernur Banten sempat berhenti di depan PT Tirta Marta, Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Massa aksi memberikan solidaritas kepada 47 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. "Dari 47 buruh yang di PHK, diantaranya seluruh pengurus serikat pekerja," ujar Encep Mansuri, Ketua SPSI perusahaan tersebut.

Selain berorasi, massa aksi juga memaksa untuk mengibarkan bendera serikat buruh di dalam pabrik. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan pabrik tersebut. Namun ketegangan itu mereda setelah bendera buruh diizinkan untuk dikibarkan. 

Setelah sekitar 20 menit berhenti di depan pabrik, ribuan massa aksi yang akan menuju kantor Gubernur Banten tersebut kembali bergerak sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill