Connect With Us

Zaki Resmikan 12 Fasilitas Pelayanan Publik di Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 6 Februari 2018 | 17:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan kantor Kecamatan Panongan yang baru, Selasa (6/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-12 fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang diresmikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Peresmian tersebut berlangsung di Kecamatan Panongan, Selasa (6/2/2018).

Adapun fasilitas tersebut diantaranya stadion mini Kecamatan Cikupa dan Cisauk, gedung bersama keagamaan Kecamatan Pasar Kemis, Kemeri, Tigaraksa, Solear dan Panongan. Tiga kantor Kecamatan, yakni Pagedangan, Solear dan Panongan. Juga Puskesmas Solear dan SMPN 2 Panongan.

zaki

Rampungnya pembangunan 12 fasilitas layanan publik tersebut diharapkan Zaki akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Semoga dapat mendorong dan motivasi kita untuk bahu membahu membangun Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Tangerang yang Gemilang," ujarnya.

Sementara itu, Camat Panongan Prima Saras Puspa pun memiliki harapan yang sama. 

zaki

Semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kecamatan Panongan diharapkan Prima memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga, sehingga semangat Tangerang Gemilang pun membumi.

"Semoga apa yang telah diberikan dan dibangun oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill