Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-12 fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang diresmikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Peresmian tersebut berlangsung di Kecamatan Panongan, Selasa (6/2/2018).
Adapun fasilitas tersebut diantaranya stadion mini Kecamatan Cikupa dan Cisauk, gedung bersama keagamaan Kecamatan Pasar Kemis, Kemeri, Tigaraksa, Solear dan Panongan. Tiga kantor Kecamatan, yakni Pagedangan, Solear dan Panongan. Juga Puskesmas Solear dan SMPN 2 Panongan.

Rampungnya pembangunan 12 fasilitas layanan publik tersebut diharapkan Zaki akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Semoga dapat mendorong dan motivasi kita untuk bahu membahu membangun Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Tangerang yang Gemilang," ujarnya.
Sementara itu, Camat Panongan Prima Saras Puspa pun memiliki harapan yang sama.

Semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kecamatan Panongan diharapkan Prima memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga, sehingga semangat Tangerang Gemilang pun membumi.
"Semoga apa yang telah diberikan dan dibangun oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.(RAZ/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews