Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-12 fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang diresmikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Peresmian tersebut berlangsung di Kecamatan Panongan, Selasa (6/2/2018).
Adapun fasilitas tersebut diantaranya stadion mini Kecamatan Cikupa dan Cisauk, gedung bersama keagamaan Kecamatan Pasar Kemis, Kemeri, Tigaraksa, Solear dan Panongan. Tiga kantor Kecamatan, yakni Pagedangan, Solear dan Panongan. Juga Puskesmas Solear dan SMPN 2 Panongan.

Rampungnya pembangunan 12 fasilitas layanan publik tersebut diharapkan Zaki akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Semoga dapat mendorong dan motivasi kita untuk bahu membahu membangun Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Tangerang yang Gemilang," ujarnya.
Sementara itu, Camat Panongan Prima Saras Puspa pun memiliki harapan yang sama.

Semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kecamatan Panongan diharapkan Prima memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga, sehingga semangat Tangerang Gemilang pun membumi.
"Semoga apa yang telah diberikan dan dibangun oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.(RAZ/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
Masyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews