Connect With Us

Zaki Resmikan 12 Fasilitas Pelayanan Publik di Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 6 Februari 2018 | 17:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan kantor Kecamatan Panongan yang baru, Selasa (6/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-12 fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang diresmikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Peresmian tersebut berlangsung di Kecamatan Panongan, Selasa (6/2/2018).

Adapun fasilitas tersebut diantaranya stadion mini Kecamatan Cikupa dan Cisauk, gedung bersama keagamaan Kecamatan Pasar Kemis, Kemeri, Tigaraksa, Solear dan Panongan. Tiga kantor Kecamatan, yakni Pagedangan, Solear dan Panongan. Juga Puskesmas Solear dan SMPN 2 Panongan.

zaki

Rampungnya pembangunan 12 fasilitas layanan publik tersebut diharapkan Zaki akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Semoga dapat mendorong dan motivasi kita untuk bahu membahu membangun Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Tangerang yang Gemilang," ujarnya.

Sementara itu, Camat Panongan Prima Saras Puspa pun memiliki harapan yang sama. 

zaki

Semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kecamatan Panongan diharapkan Prima memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga, sehingga semangat Tangerang Gemilang pun membumi.

"Semoga apa yang telah diberikan dan dibangun oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill