Connect With Us

Hakim Bingung Soal Senjata Mantan Kasat Reskrim

| Kamis, 18 Maret 2010 | 22:08

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

 
TANGERANGNEWS-Salah seorang anggota Polda Metro Jaya yang bertugas bagian pengawasan senjata api Mustaffa, 48, dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus kepemilikan senjata api tanpa izin dengan terdakwa mantan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya, di Pengadilan Negeri Tangerang, sore ini.
 
Namun keterangan Musaffa membingungkan majelis hakim yang diketuai Haran Tarigan. Menurut hakim, keterangan yang dipaparkan saksi tidak sesuai dengan materi pembahasan sidang terkait kepemilikan dan perizinan senjata api organik milik terdakwa. “Saya bingung dengan keterangan saudara,” kata Hakim anggota Tahan Simamora
 
Saat memberikan keterangannya, Musaffa mengaku ditugaskan oleh satuannya untuk menjadi saksi ahli dalam kasus itu. Tetapi dia mengaku hanya mengetahui seputar data senjata api non organik saja. “Sebenarnya bidang saya pengawasan senjata non organik,” katanya kepada majelis hakim.
 
Meski demikian, Musaffa menjelaskan bahwa  kepemilikan senjata api organik anggota Polri harus berdasarkan izin pimpinan kesatuannya. Sedangkan jika hal tersebut dilanggar, maka kasusnya hanya diproses di Propam dan dikenakan saksi Indisipliner. “Setahu saya belum pernah ada yang diproses secara pidana,” kata Musaffa.
 
Namun keterangan Musaffa ini dimentahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi. Menurutnya, kasus kepemilikan senjata api tanpa izin diproses secara pidana sebagaimana terjadi dalam kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Dirut PT Putera Rajawali Banjaran. Riyadi sendiri mengakui, ia sendiri yang memanggil saksi Musaffa itu. “Karena namanya sudah tercantum dalam berkas dakwaan,” katanya.
 
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 1 jam itu juga dihadirkan 2 senjata api milik terdakwa. Keduanya berjenis revolver model Kevin dan Pindad. Sidang akhirnya ditutup dan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi kunci.
 
Seperti diketahu, AKP Dewa Wijaya dijerat Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 12/DRT/1951 tentang karena memiliki senjata api tanpa izin. Sebelumnya ia juga dilaporkan seorang warga sipil, Niniek Sri Rejeki ke Polda Metro Jaya karena melakukan penodongan terhadap Febrian, asistennya pada 16 Desember 2009, di Kawasan Lippo Karawaci. Tapi kemudian, laporan penodongan tersebut dicabut korban.(rangga)

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill