Connect With Us

Minta Dinikahi, Wanita Hamil Nyaris Dibunuh Pacarnya di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 April 2018 | 14:00

Polisi berhasil mengamankan Pelaku yang biasa dipanggil Gopal yang ingin membunuh kekasihnya sendiri. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan muda berinisial R, 16, mengalami peristiwa mengenaskan. Dia menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Muh Awari alias Gopal.

Wanita muda tersebut mengandung sang buah hati dan ingin meminta pertanggungjawaban kepada Gopal untuk segera menikahinya.

Namun Gopal pun malah beringas setelah mendengar permintaan R. Ia tidak siap untuk menikahi R dan hendak membunuhnya dengan senjata tajam jenis celurit.

Parahnya lagi, Gopal melakukan aksi bengisnya itu bersama sang adik, Muh Fikri.

BACA JUGA:

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Dongkel, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/4/2018) malam, lalu.

R ditemukan warga setempat di pinggiran sungai dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka ketika kami ditemukan," kata Kapolsek, Minggu (8/4/2018).

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya yang bernama Saudara Gopal dan 1 orang laki-laki yang korban tidak kenal," ungkap Kapolsek. Berdasarkan hal tersebut, polisi pun langsung bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Hanya dengan waktu empat hari, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan menindaknya dengan timah panas.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya," jelas Kapolsek.

Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Gopal diamankan di Pandeglang sedangkan Fikri di Teluknaga.

"Keduanya kena luka tembak di kaki bagian kanan," ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-6313-GMB, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vega R, 1 buah celurit, sarung dan gagang pisau, masker wajah, 2 HP merek Xiaomi dan Samsung.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Teluknaga. Atas aksinya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," papar Kapolsek.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill