Connect With Us

Minta Dinikahi, Wanita Hamil Nyaris Dibunuh Pacarnya di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 April 2018 | 14:00

Polisi berhasil mengamankan Pelaku yang biasa dipanggil Gopal yang ingin membunuh kekasihnya sendiri. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan muda berinisial R, 16, mengalami peristiwa mengenaskan. Dia menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Muh Awari alias Gopal.

Wanita muda tersebut mengandung sang buah hati dan ingin meminta pertanggungjawaban kepada Gopal untuk segera menikahinya.

Namun Gopal pun malah beringas setelah mendengar permintaan R. Ia tidak siap untuk menikahi R dan hendak membunuhnya dengan senjata tajam jenis celurit.

Parahnya lagi, Gopal melakukan aksi bengisnya itu bersama sang adik, Muh Fikri.

BACA JUGA:

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Dongkel, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/4/2018) malam, lalu.

R ditemukan warga setempat di pinggiran sungai dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka ketika kami ditemukan," kata Kapolsek, Minggu (8/4/2018).

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya yang bernama Saudara Gopal dan 1 orang laki-laki yang korban tidak kenal," ungkap Kapolsek. Berdasarkan hal tersebut, polisi pun langsung bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Hanya dengan waktu empat hari, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan menindaknya dengan timah panas.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya," jelas Kapolsek.

Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Gopal diamankan di Pandeglang sedangkan Fikri di Teluknaga.

"Keduanya kena luka tembak di kaki bagian kanan," ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-6313-GMB, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vega R, 1 buah celurit, sarung dan gagang pisau, masker wajah, 2 HP merek Xiaomi dan Samsung.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Teluknaga. Atas aksinya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," papar Kapolsek.(RAZ/RGI)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

Kamis, 16 April 2026 | 19:33

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Didit Herdiawan Ashaf merencanakan pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill