Connect With Us

Minta Dinikahi, Wanita Hamil Nyaris Dibunuh Pacarnya di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 April 2018 | 14:00

Polisi berhasil mengamankan Pelaku yang biasa dipanggil Gopal yang ingin membunuh kekasihnya sendiri. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan muda berinisial R, 16, mengalami peristiwa mengenaskan. Dia menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Muh Awari alias Gopal.

Wanita muda tersebut mengandung sang buah hati dan ingin meminta pertanggungjawaban kepada Gopal untuk segera menikahinya.

Namun Gopal pun malah beringas setelah mendengar permintaan R. Ia tidak siap untuk menikahi R dan hendak membunuhnya dengan senjata tajam jenis celurit.

Parahnya lagi, Gopal melakukan aksi bengisnya itu bersama sang adik, Muh Fikri.

BACA JUGA:

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Dongkel, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/4/2018) malam, lalu.

R ditemukan warga setempat di pinggiran sungai dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka ketika kami ditemukan," kata Kapolsek, Minggu (8/4/2018).

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya yang bernama Saudara Gopal dan 1 orang laki-laki yang korban tidak kenal," ungkap Kapolsek. Berdasarkan hal tersebut, polisi pun langsung bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Hanya dengan waktu empat hari, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan menindaknya dengan timah panas.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya," jelas Kapolsek.

Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Gopal diamankan di Pandeglang sedangkan Fikri di Teluknaga.

"Keduanya kena luka tembak di kaki bagian kanan," ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-6313-GMB, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vega R, 1 buah celurit, sarung dan gagang pisau, masker wajah, 2 HP merek Xiaomi dan Samsung.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Teluknaga. Atas aksinya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," papar Kapolsek.(RAZ/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill