Connect With Us

BPOM Banten Beberkan Ciri-ciri Obat Tradisional Ilegal Berbahaya

Mohamad Romli | Minggu, 13 Mei 2018 | 16:00

Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Pagedangan, Sabtu (12/5/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beragam jenis obat tradisional ilegal, bahkan masyarakat juga diminta segera melaporkan ke BPOM jika mengetahui adanya peredaran produk yang membahayakan kesehatan itu.

Produk obat tradisional ilegal tersebut biasanya dikemas dalam bentuk jamu serta kapsul yang menjanjikan khasiat cepat meredakan rasa sakit atau memiliki khasiat khusus, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan farmasi kerap tergoda untuk mengkonsumsinya. 

Selain mudah didapatkan, obat tersebut juga dijual dengan harga murah. Padahal, obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi melebihi dosis serta tanpa pengawasan dokter.

"Padahal, obat tradisional semestinya bebas dari campuran bahan kimia obat atau BKO. Penggunaan BKO ini yang berbahaya bagi kesehatan jika tanpa dosis yang tepat," ujar Siti Masrifah kepada awak media usai menjadi narasumber Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Pagedangan, Sabtu (12/5/2018).

Lanjut Masrifah, agar terhindar dari mengkonsumsi obat tradisional yang justru berdampak buruk bagi kesehatan, maka masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.

Langkah awal yang dianjurkannya sebelum memutuskan membeli produk obat tradisional itu yaitu memastikan izin edarnya, karena produk yang legal telah terdaftar di Badan POM RI.

"Izin edar tersebut bisa dicek dikemasannya, namun jika merasa ragu, bisa dicek melalui aplikasi Cek BPOM juga yang tersedia di android," tambahnya.

Selain itu, untuk memastikan produk itu aman dikonsumsi, juga harus diperiksa  kondisi kemasan, label, dan tanggal kadaluarsa.

"Kata kuncinya kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa atau kli," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Balai POM Banten, Alex Sander, dampak mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung BKO akan terasa dikemudian hari. Sejumlah penyakit yang justru lebih berbahaya bisa terjadi yang menyerang organ vital seperti jantung, hati dan ginjal.

"Bahan kimia obat yang sering dicampurkan diantaranya deksametason, paracetamol, sildenafil sitrat, fenilbutason. BKO ini berbahaya bagi kesehatan jika digunakan tanpa dosis yang tepat," katanya.

Karenanya, Alex pun berharap masyarakat harus teliti sebelum membeli obat tradisional serta meminta segera melaporkan ke BPOM Banten jika mengetahui adanya peredaran obat tradisional yang diduga ilegal.

"Jika ada obat tradisional ilegal beredar, segera laporkan ke kami," tukasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill