Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Terungkap Gegara Isi Chat
Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40
Jajaran Polresta Tangerang berhasil membongkar skenario licik di balik kematian seorang wanita berinisial R, 29.
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Balaraja, Sabtu (2/6/2018).
Kemacetan mengular hingga beberapa kilometer baik arah ke Serang maupun ke Balaraja.
Kemacetan tersebut dipicu oleh pekerjaan pengaspalan jalan di jembatan di kilometer 24.
Yusuf, 20, pengemudi angkutan kota kepada TangerangNews.com mengatakan, pekerjaan pengaspalan itu dilakukan sejak sekitar seminggu yang lalu.
"Pekerjaannya saat jam padat kendaraan, biasanya mulai pukul 19.00 WIB," katanya.
Karena pekerjaan itu, dititik lokasi jembatan diberlakukan sistem buka tutup dari dua arus. Sehingga terjadi penumpukan kendaraan.
"Semestinya pekerjaan seperti ini dilakukan saat arus lalu lintas sudah sepi, bukan pada jam sibuk," keluhnya.
Dampak kemacetan pun dikeluhkan pengendaran yang akan keluar gerbang tol Balaraja Barat. Mahmud, 35, pengendara yang akan keluar gerbang tol itu mengaku membutuhkan waktu sampai satu jam.
"Tadi terjebak macet sampai satu jam yang semestinya hanya butuh waktu beberapa menit," ujarnya.
Pantauan TangerangNews.com, pukul 21.00 kemacetan masih mengular baik di ruas Jalan Raya Serang, Balaraja maupun di ruas tol Tangerang-Merak exit tol Balaraja Barat. Bahkan mulai terjadi penumpukan kendaraan di tol tersebut beberapa kilometer.(RAZ/HRU)
Jajaran Polresta Tangerang berhasil membongkar skenario licik di balik kematian seorang wanita berinisial R, 29.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews