Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Balaraja, Sabtu (2/6/2018).
Kemacetan mengular hingga beberapa kilometer baik arah ke Serang maupun ke Balaraja.
Kemacetan tersebut dipicu oleh pekerjaan pengaspalan jalan di jembatan di kilometer 24.
Yusuf, 20, pengemudi angkutan kota kepada TangerangNews.com mengatakan, pekerjaan pengaspalan itu dilakukan sejak sekitar seminggu yang lalu.
"Pekerjaannya saat jam padat kendaraan, biasanya mulai pukul 19.00 WIB," katanya.
Karena pekerjaan itu, dititik lokasi jembatan diberlakukan sistem buka tutup dari dua arus. Sehingga terjadi penumpukan kendaraan.
"Semestinya pekerjaan seperti ini dilakukan saat arus lalu lintas sudah sepi, bukan pada jam sibuk," keluhnya.
Dampak kemacetan pun dikeluhkan pengendaran yang akan keluar gerbang tol Balaraja Barat. Mahmud, 35, pengendara yang akan keluar gerbang tol itu mengaku membutuhkan waktu sampai satu jam.
"Tadi terjebak macet sampai satu jam yang semestinya hanya butuh waktu beberapa menit," ujarnya.
Pantauan TangerangNews.com, pukul 21.00 kemacetan masih mengular baik di ruas Jalan Raya Serang, Balaraja maupun di ruas tol Tangerang-Merak exit tol Balaraja Barat. Bahkan mulai terjadi penumpukan kendaraan di tol tersebut beberapa kilometer.(RAZ/HRU)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSalah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews