Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Upaya uji coba penerapan lampu merah di perempatan muncul, Setu Tangsel , Selasa (2/11/2017) dikeluhkan warga. Pasalnya penerapan lampu merah itu justru malah menambah kemacetan di perempatan tersebut.
Pantauan TangerangNews.com terlihat arus lalu lintas macet mulai dari arah Taman Tekno BSD hingga Perempatan Muncul. Kemacetan terjadi sekitar 1 km di jam normal dan bertambah macet ketika jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.
Seperti diungkapkan Hendra, warga komplek Batan Indah, Setu. Jika dia hendak berangkat ke tempat kerjanya di Kawasan Puspitek yang berjarak 3 Km, harus memakan waktu 1 jam.
"Dibikin ada lampu merah malah tambah kacau nih, banyak waktu yang jadi terbuang percuma padahal rumah kita dekat dari tempat kerja," ungkap Hendra.
Selain itu Hendra pun mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya pelebaran jalan yang saat ini satu lajur. Karena menurut Hendra, jalur satu lajur tersebut tidak memadai dengan banyaknya volume kendaraan yang melintas. Apalagi jalur itu merupakan jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Tangsel Provinsi Banten dengan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Ini kan jalur yang menghubungkan antar Provinsi, harusnya diperlebar lah. Jangan malah dibuat lampu merah yang malah bikin tambah macet," keluh Hendra.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, uji coba penerapan lampu merah di kawasan tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan. Dirinya pun telah menyiagakan personel guna mengurangi kemacetan yang terjadi selama proses uji coba tersebut.
"Nanti akan saya evaluasi (uji coba lampu merah tersebut), setelah itu akan diputuskan lanjut atau tidaknya penerapan tersebut," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews