Connect With Us

Desember 2017, Semua Lampu Merah di Kota Tangerang Pakai CCTV

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Oktober 2017 | 19:00

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mencoba area traffic control system (ATCS). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sistem pemantau pelanggaran lalu lintas dengan CCTV dan pengeras suara yang ditempatkan pada pada area traffic control system (ATCS) akan diterapkan di semua titik persimpangan Kota Tangerang, pada akhir tahun 2017.

BACA JUGA : Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan, dari total 35 persimpangan, baru 16 yang terpasang kamera CCTV dan enam yang dilengkapi dengan pengeras suara. "Targetnya, akhir tahun ini semua dipasang. Sambil jalan, kami juga cek jaringan CCTV yang pakai kabel fiber optik," kata Saeful, Kamis (5/10/2017).

Saeful menjelaskan, dengan ini memungkinkan petugas untuk memantau kondisi lalu lintas di tiap persimpangan dan memberi teguran melalui pengeras suara bagi pengendara yang melanggar. “Semua dilakukan dari ruang kontrol di Kantor Dishub,” katanya.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Menurut Saeful, pihaknya sudah mengoperasikan sistem tersebut selama dua pekan terakhir. Hasilnya dinilai efektif dalam membantu menertibkan pengendara yang membandel. Selain bisa menertibkan, ATCS juga digunakan petugas Dinas Perhubungan sebagai basis data dalam menentukan kebijakan di lapangan, seperti memonitor jalan-jalan yang punya kecenderungan padat pada jam-jam tertentu.

"ATCS ini mempermudah kami untuk pembagian petugas di lapangan. Kalau ada yang ramai dan tempat satunya sepi, petugas bisa digeser, seperti itu," tuturnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill