3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sistem pemantau pelanggaran lalu lintas dengan CCTV dan pengeras suara yang ditempatkan pada pada area traffic control system (ATCS) akan diterapkan di semua titik persimpangan Kota Tangerang, pada akhir tahun 2017.
BACA JUGA : Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan, dari total 35 persimpangan, baru 16 yang terpasang kamera CCTV dan enam yang dilengkapi dengan pengeras suara. "Targetnya, akhir tahun ini semua dipasang. Sambil jalan, kami juga cek jaringan CCTV yang pakai kabel fiber optik," kata Saeful, Kamis (5/10/2017).
Saeful menjelaskan, dengan ini memungkinkan petugas untuk memantau kondisi lalu lintas di tiap persimpangan dan memberi teguran melalui pengeras suara bagi pengendara yang melanggar. “Semua dilakukan dari ruang kontrol di Kantor Dishub,” katanya.
BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang
Menurut Saeful, pihaknya sudah mengoperasikan sistem tersebut selama dua pekan terakhir. Hasilnya dinilai efektif dalam membantu menertibkan pengendara yang membandel. Selain bisa menertibkan, ATCS juga digunakan petugas Dinas Perhubungan sebagai basis data dalam menentukan kebijakan di lapangan, seperti memonitor jalan-jalan yang punya kecenderungan padat pada jam-jam tertentu.
"ATCS ini mempermudah kami untuk pembagian petugas di lapangan. Kalau ada yang ramai dan tempat satunya sepi, petugas bisa digeser, seperti itu," tuturnya.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews