Connect With Us

Kasus PKBM Kabupaten Melebar, Saksi 'Bernyanyi'

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 April 2010 | 19:19

Sofiyan Sauri (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Kasus dugaan korupsi anggaran pemberantasan buta akasara melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) senilai Rp15 miliar di Kabupaten Tangerang melebar.
 
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/4) dengan terdakwa Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa di Jayanti, Ahmad Hidayat, terungkap bahwa ada pejabat dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang.
 
Pejabat tersebut adalah Kasie Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dindik Kabupaten Tangerang Mardi Norman, Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang,  Sofian Souri.
 
Hal itu diakui Mardi dan Sofian ketika menjadi saksi untuk memberikan keterangan kasus PKBM tersebut. Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik yang dikumpulkan oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Tangerang.
 
Uang itu diberikan langsung oleh Ketua Forum PKBM se-Kabupaten Tangerang H Sukhebi Mofea dan Wakil Sekertaris Forum PKBM se Kabupaten Tangerang Tatang Rusmana.
 
“Saya diberikan dana itu totalnya Rp45 juta, Rp15 juta dari Sukebi dan Rp30 juta dari Tatang. Katanya uang kebersamaan,” ungkap Mardi kepada majelis Hakim Haran Tarigan.
 
Sementara Sofian juga membenarkan dirinya mendapatkan uang tersebut. Ketua forum PKBM memberikannya uang sebanyak Rp20 juta pada Maret 2008 lalu. “Saya memang dapat, tapi tidak tahu uang apa. Katanya sih uang kebersamaan,”  terangnya.
 
Sedangkan Wakil Sekertaris Forum PKBM se-Kabupaten Tangerang Tatang Rusmana, yang ketika itu juga turut hadir menjadi saksi dalam persidangan menjelaskan, dana kebersamaan tersebut memang dikumpulkan oleh para ketua PKBM Kabupaten Tangerang.
 
Setiap PKBM diminta memberikan 10 persen dana pelaksanaan yang dikucurkan. “Memang dana itu sudah diusulkan ketika para ketua PKBM melakukan pertemuan di rumah Makan Selera Kuring pada beberapa tahun lalu. Dana yang terkumpul sekitar Rp800 juta,” ungkapnya.
 
Sementara itu, terdakwa Ahmad Hidayat mengungkapkan, dirinya juga diminta untuk memberikan uang kebersamaan yang telah disepakati itu. Meski dia tak hadir dalam pertemuan bersama ketua PKBM. “Yah saya juga ditarik uang Rp21,5 juta,” tandasnya.(rangga)
 

 

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill