Connect With Us

Api Hanguskan Lapak Limbah di Curug

Mohamad Romli | Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:42

Terjadi Kebakaran yang menghanguskan lapak limbah di Kampung Kadu Jaya Manis, Desa Kadu Jaya, Curug, Rabu (22/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Si jago merah menghanguskan lapak limbah milik Dede di Kampung Kadu Jaya Manis, Desa Kadu Jaya, Curug, Rabu (22/8/2018).

Api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 14.00 WIB.

Fajar, warga setempat mengatakan, tidak diketahui sumber api yang menghanguskan barang-barang limbah industri itu, karena saat kebakaran terjadi, tidak ada orang di lokasi.

"Kondisinya sedang sepi, karena karyawan juga sedang libur," katanya.

Sekitar 15 menit kemudian, pemadam kebakaran dari markas komando Curug datang ke lokasi. 

16 personel dan 4 armada dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Petugas langsung pun langsung berjibaku menyemprotkan air ke sumber api.

Asap hitam membumbung, namun karena lokasi tersebut terletak di tanah lapang, petugas tampak tidak kesulitan memadamkan api.

"Sekitar 30 menit kami berhasil memadamkan api," kata Dardah Kadafi, Danton Kompi A Damkar Tangerang kepada TangerangNews.com.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu unit mobil truk nyaris hangus terbakar.

Dilokasi juga, hadir Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro yang turut melakukan pengamanan peristiwa kebakaran tersebut. Bahkan mereka juga tampak sibuk turut menyelamatkan barang-barang yang belum terbakar.

"Tidak ada korban jiwa, satu truk juga berhasil diselamatkan," ujarnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill