Connect With Us

Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Oknum Polisi Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Senin, 8 Oktober 2018 | 11:47

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melepas seragam Aiptu AK sebagai tanda pemecatan karena melakukan penipuan dan desersi selama 143 hari di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Senin (8/10/2018) pagi. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum polisi Aiptu AK dipecat melakukan tindak pidana penipuan dan  membolos kerja atau desersi selama 143 hari.

Pemecatan dilakukan langsung oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa dan disaksikan para anggota, Senin (8/10/2018) pagi.

Selain Aiptu AK, lima anggota polisi lain juga dipecat karena desersi. “Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” tegas Sabilul.

Sabilul membeberkan, bahwa Aiptu AK telah membohongi orang saat proses rekrutmen kepolisian pada tahun 2017.

"Penipuan ini (yaitu) membohongi orang, atau mengiming-imingi orang masuk polisi dengan mengambil keuntungan. Kemudian calon tersebut juga tidak lulus," jelas Sabilul.

Lanjut Sabilul, Aiptu AK meminta sejumlah uang kepada korbannya sebesar Rp250 juta. Padahal, jelas Sabilul, untuk masuk Polri tidak dipungut uang sepeserpun.

"Keputusan diambil untuk menciptakan polisi yang profesional, modern dan juga terpercaya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik." tandasnya.

Untuk diketahui, selain Aiptu AKA, lima anggota lain yang dipecat diantaranya Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari dan Bripda WS 969 hari.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill