Connect With Us

Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Oknum Polisi Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Senin, 8 Oktober 2018 | 11:47

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melepas seragam Aiptu AK sebagai tanda pemecatan karena melakukan penipuan dan desersi selama 143 hari di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Senin (8/10/2018) pagi. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum polisi Aiptu AK dipecat melakukan tindak pidana penipuan dan  membolos kerja atau desersi selama 143 hari.

Pemecatan dilakukan langsung oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa dan disaksikan para anggota, Senin (8/10/2018) pagi.

Selain Aiptu AK, lima anggota polisi lain juga dipecat karena desersi. “Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” tegas Sabilul.

Sabilul membeberkan, bahwa Aiptu AK telah membohongi orang saat proses rekrutmen kepolisian pada tahun 2017.

"Penipuan ini (yaitu) membohongi orang, atau mengiming-imingi orang masuk polisi dengan mengambil keuntungan. Kemudian calon tersebut juga tidak lulus," jelas Sabilul.

Lanjut Sabilul, Aiptu AK meminta sejumlah uang kepada korbannya sebesar Rp250 juta. Padahal, jelas Sabilul, untuk masuk Polri tidak dipungut uang sepeserpun.

"Keputusan diambil untuk menciptakan polisi yang profesional, modern dan juga terpercaya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik." tandasnya.

Untuk diketahui, selain Aiptu AKA, lima anggota lain yang dipecat diantaranya Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari dan Bripda WS 969 hari.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill