Connect With Us

Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Oknum Polisi Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Senin, 8 Oktober 2018 | 11:47

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melepas seragam Aiptu AK sebagai tanda pemecatan karena melakukan penipuan dan desersi selama 143 hari di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Senin (8/10/2018) pagi. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum polisi Aiptu AK dipecat melakukan tindak pidana penipuan dan  membolos kerja atau desersi selama 143 hari.

Pemecatan dilakukan langsung oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa dan disaksikan para anggota, Senin (8/10/2018) pagi.

Selain Aiptu AK, lima anggota polisi lain juga dipecat karena desersi. “Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” tegas Sabilul.

Sabilul membeberkan, bahwa Aiptu AK telah membohongi orang saat proses rekrutmen kepolisian pada tahun 2017.

"Penipuan ini (yaitu) membohongi orang, atau mengiming-imingi orang masuk polisi dengan mengambil keuntungan. Kemudian calon tersebut juga tidak lulus," jelas Sabilul.

Lanjut Sabilul, Aiptu AK meminta sejumlah uang kepada korbannya sebesar Rp250 juta. Padahal, jelas Sabilul, untuk masuk Polri tidak dipungut uang sepeserpun.

"Keputusan diambil untuk menciptakan polisi yang profesional, modern dan juga terpercaya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik." tandasnya.

Untuk diketahui, selain Aiptu AKA, lima anggota lain yang dipecat diantaranya Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari dan Bripda WS 969 hari.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30

Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill