Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan menggelar Operasi Zebra Kalimaya. Operasi tersebut akan berlangsung mulai besok, 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan operasi tersebut akan digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang. Sementara dari Polresta Tangerang sendiri, pihaknya akan menerjunkan 60 personel.
"Kita mulai besok akan melakukan razia untuk semua wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini serentak digelar di seluruh Indonesia," ungkap Kompol Ari saat dihubungi TangerangNews.com, Senin (29/10/2018)
Ari mengatakan, tujuan Operasi Zebra Kalimaya adalah mengurangi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kita melakukan penyuluhan, penindakan dan hasil yang ingin dicapai yaitu menurunkam angka pelanggaran dan tingkat kecelekaaan," tambah Ari.
Lanjut Ari, penekanan pada Operasi Zebra Kalimaya langsung pada penegakan hukum. Dimana sasarannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Sasarannya pelanggaran kasat mata, pengguna kendaraan yang melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, kecepatan melebihi batas, bonceng tiga, mabuk, tidak pakai seat belt (sabuk pengaman) dan sebagiannya," bebernya.
Ia juga mengimbau masyarakat atau pengguna kendaaran agar tertib berlalu lintas demi keselamatan sendiri.
"Masyarakat harus tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, kemudain kelengkapan kendaraan, pakai helm, tidak melanggar disaat mengemudi , seperti sambil main handphone," tandasnya.(RMI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews