Connect With Us

Catat! Besok Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra Kalimaya

Maya Sahurina | Senin, 29 Oktober 2018 | 17:12

Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan razia kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu (@TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan menggelar Operasi Zebra Kalimaya. Operasi tersebut akan berlangsung mulai besok, 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan operasi tersebut akan digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang. Sementara dari Polresta Tangerang sendiri, pihaknya akan menerjunkan 60 personel.

"Kita mulai  besok akan melakukan razia  untuk semua wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini serentak digelar di seluruh Indonesia," ungkap Kompol Ari saat  dihubungi TangerangNews.com, Senin (29/10/2018) 

Ari mengatakan, tujuan Operasi Zebra Kalimaya adalah mengurangi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Kita melakukan penyuluhan, penindakan dan hasil yang ingin dicapai yaitu menurunkam angka pelanggaran dan  tingkat kecelekaaan," tambah Ari.

Lanjut Ari, penekanan pada Operasi Zebra Kalimaya langsung pada penegakan hukum. Dimana sasarannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Sasarannya pelanggaran kasat mata, pengguna  kendaraan yang melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, kecepatan melebihi batas, bonceng tiga,  mabuk, tidak pakai seat belt (sabuk pengaman) dan sebagiannya," bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat atau pengguna kendaaran agar tertib berlalu lintas demi keselamatan sendiri. 

"Masyarakat harus tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, kemudain kelengkapan kendaraan,  pakai helm, tidak melanggar disaat mengemudi , seperti sambil main handphone," tandasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill