Connect With Us

Ibu dan Anaknya Ditahan RSUD

| Selasa, 27 April 2010 | 09:14

RSUD Kabupaten Tangerang terbakar, tampak sejumlah keluarga pasien sedang mengamati aksi petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api. Akibat kebaran itu RSUD mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar (tangerangnews / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS
-Lastri Listiani, 26, seorang ibu yang baru saja melahirkan terpaksa tidak bisa membawa pulang bayinya dari RSUD Kabupaten Tangerang karena tidak mampu membayar biaya persalinan.

Ayah si bayi, Abu bakar Musa, 29, yang hanya seorang pengangguran pun tidak berdaya dan hanya bisa meminta keringanan pembayaran kepada pihak RSUD.

Lastri, warga Kampung Cisauk, RT 02/04, Desa Situ Gadung, Kecamatan pagedangan, Kabupaten Tangerang ini melahirkan anak keduanya anaknya yang bernama Zulfikri Hakim dengan proses cesar di ruang Aster nomor 5 RSUD Tangerang pada Rabu (21/4).

Total biaya persalinannya sebesar  Rp 3,3 juta. Sebelumnya, suaminya telah mengupayakan pengurangan biaya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (KTM) dari Kelurahan. Namun surat tersebut hanya untuk mengurangi biaya persalinan sebesar Rp 800 ribu.“Ternyata SKTM itu hanya bersifat bantuan sosial untuk mengurangi beberapa persen biaya rumah sakit, bukan untuk membebaskan total biayanya. Jadi sekarang biaya yang harus saya bayar sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap Musa, ketika ditemui di RSUD Tangerang, Senin (26/4)

Karena hal itu, Lastri dan bayinya menjadi jaminan ditahan di RSUD selama 6 hari sejak melahirkan sampai biaya persalinan.

Musa mengungkapkan, dirinya pernah mengupayakan untuk membuat Jamkesmas. Namun pihak Puskesmas menolaknya dengan alasan pendaftaran untuk Jamkesmas baru bisa tahun depan. “Katanya untuk tahun ini Jamkesmas tidak dibuat lagi, jadi baru bisa tahun depan,” paparnya.Hingga kini, Musa masih berusaha agar bisa membawa istrinya pulang dari rumah sakit tersebut. Namun hingga kini masih terganjal oleh proses administrasi itu. Ia berhadap pihak RSUD memberikan kebijakan agar meringankan pembiayaan dengan cara dicicil. "Kalau bisa saya bayarnya dicicil. Yang penting anak dan istri saya bisa dipulangkan," ungkap Musa.

Sementara itu, Kepala Humas RSUD Tangerang Achmad Muchlis membantah jika pihaknya menahan Lastri dan anaknya dengan alasan tidak mampu membayar biaya perawatan. Menurutnya, jika pasien tidak memilii uang, pihak RSUD bisa membantu pasien dengan syarat harus memiliki Kartu Mulituguna, Jamkesmas atau SKTM.“Kita tidak bermaskud untuk menahan pasien. Kita bisa membantu proses pembiayaan, namun harus melalui prosedur dengan menyerahkan surat-surat tersebut,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, karena SKTM tersebut baru diserahkan pasien ke rumah sakit tadi siang, jadi pihaknya sedang memproses untuk memberi surat pengantar ke Dinas Kesehatan agar ditindak lanjuti. “Jika semua prosedur sudah dilaksanakan maka biaya sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah,” terang Muchlis.(rangga)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill