Connect With Us

Dihadiri 32 Anggota, DPRD Tangerang Sahkan 7 Raperda

Maya Sahurina | Rabu, 12 Desember 2018 | 18:00

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengesahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Tangerang menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang dihelat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar 2 jam itu dimulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB hanya dihadiri 32 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Barisan kursi kosong pun tampak terlihat selama rapat berlangsung.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Pengesahan 7 Raperda itu dimulai dengan mendengarkan laporan 7 Panitia Khusus (Pansus) dari Raperda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pelarangan Minuman Berakohol, Kesejahteraan Lansia, Pembangunan Ketahanan  Keluarga, Penerangan Jalan, Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Desa,Pemenuhan Modal Dasar Tetap, TRambahan PT LKM AKR dan Kawasan Tanpa Merokok.

Dalam laporan Pansus maupun fraksi yang terkesan dikebut itu merekomendasikan 7 Raperda tersebut untuk disahkan. Maka tak perlu menunggu pembahasan lanjutan, setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pun mengetuk palu tanda sahnya Raperda tersebut menjadi Perda.

Ditanya soal kehadiran, Sumardi mengatakan bahwa peserta rapat paripurna telah memenuhi kuorum, karena dihadiri 32 orang anggota. Sementara saat ditanya soal ketidakhadiran 18 anggota, Sumardi mengatakan bahwa mereka yang tidak hadir dalam rapat itu telah mengajukan izin ketidakhadiran.

"Ada anggota yang sedang sakit, ada juga yang berhalangan, tapi sudah meminta izin ke saya," ungkap Sumardi.

Sementara soal disahkannya 7 raperda yang terkesan dikebut, Sumardi membantah tudingan tersebut. "Ini sudah sesuai agenda, hari ini pengesahannya," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang dalam sambutannya menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera menyiapkan perangkat teknis agar 7 Perda itu bisa segera dilaksanakan.

"Saya instruksikan kepada semua SKPD terkait untuk segera menyiapkan aturan teknis agar perda ini segera bisa dilaksanakan," kata Zaki.(RMI/HRU)

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill