VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan
Senin, 21 September 2026 | 17:09
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan mulai melakukan tindakan penegakan hukum terhadap diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang No 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat di sepanjang Jalan Raya Legok, Jumat (14/12/2018).
Penindakan tersebut dilakukan dengan mengerahkan 80 personel kepolisian sejak pukul 05.00 WIB, sesuai dengan waktu operasional kendaraan berat yang hanya boleh beroperasi sejak pukul 22.00- 05.00 WIB
"Ada 25 truk yang ditilang di tempat karena melanggar Perbup 47/2017 ini," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.

Dengan penindakan tegas ini diharapkan para pengendara kendaraan berat bisa mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional ini.
"Aturan Perbup akan kita tegakkan terus. Diharapkan para pengendara bisa mematuhinya," sebut Lalu.

Diharapkan dengan penindakan aturan pembatasan jam operasional kendaraan bertonase berat ini, bisa menuntaskan permasalahan yang kerap kali dialami warga sekitar.
Lantaran kerap terjadi kecelakaan ataupun rusaknya jalan hingga kemacetan yang sering timbul di jam-jam sibuk karena banyaknya truk melintas yang mayoritas berasal dari luar wilayah Kabupaten Tangerang ini.(RAZ/RGI)
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews