Connect With Us

Tujuh Warga Penganiaya Jamaah LDII Didakwa 7 Tahun

| Senin, 3 Mei 2010 | 19:55

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

TANGERANGNEWS-Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Jamaah ormas islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) oleh tujuh terdakwa warga Panongan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (3/5). Dalam sidang tersebut, ke tujuh warga didakwa pidana 7 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di Pengadilan, sekitar 500 jamaah LDII turut menyaksikan persidangan. Tak hanya itu, terlihat juga ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang mendatangi pengadilan untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa.Ke tujuh terdakwa yang disidang adalah Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.

Dalam dakwaannya, JPU menilai ketujuh terdakwa melanggar pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan, serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan diancam kurungan 7 tahun penjara.JPU Riyadi mejelaskan, ketujuh terdakwa telah melakukan penyerangan terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, 29 Agustus 2009 lalu.

Akibat penyerangan tersebut, dua jamaah LDII yakni Yayat Supriatna dan Supriadi terluka.“Dua korban terluka akibat dipukuli dengan benda tumpul oleh terdakwa hingga terluka. Tak hanya itu, rumah milik iskandar yang dijadikan tempat pengajian juga hancur berantakan karena ditimpuki batu,” kata Riyadi kepada Ketua Majelis Hakim Imanuel Semibiring.

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa merasa keberatan dan berencana mengajukan eksepi melalui kuasa hukumnya pada sidang selanjutnya. Kemudian Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 17 Mei depan. “Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan eksepsi kuasa hukum terdakwa,” ungkap Imanuel.

Sementara ketika dikonfirmasi usai sidang, Ketua FPI Kabupaten Tangerang M Uan menilai kalau peristiwa penyerangan warga terhadap jamaah LDII terjadi karena pengajian yang mereka lakukan itu tertutup dan sangat ekslusif sehingga menimbulkan persepsi negative dari masyarakat. “Seharusnya bila ada pengajian, masyarakat di sekitar harus dilibatkan dan pengajian harus terbuka untuk umum,” paparnya.Sedangkan Koordinator Forum Pemuda Peduli Ukhuwah (FPPU) Santo, yang jamaah LDII membantah tuduhan warga yang menyatakan LDII sebagai teroris hanya karena melakukan pengajian. Menurutnya, pengajian tersebut merupakan aktivitas rutin organisasi.“Kita sangat taat terhadap hukum, pengajian yang kita lakukan juga tidak eksklusif, kalau mau siapa saja boleh ikut. Jadi semua tuduhan itu tidak benar. Untuk itu, kita mau hukum ditegakkan dengan menghukum terdakwa seadil-adilnya,” tegas Susanto.(rangga)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill