Connect With Us

Tujuh Warga Penganiaya Jamaah LDII Didakwa 7 Tahun

| Senin, 3 Mei 2010 | 19:55

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

TANGERANGNEWS-Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Jamaah ormas islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) oleh tujuh terdakwa warga Panongan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (3/5). Dalam sidang tersebut, ke tujuh warga didakwa pidana 7 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di Pengadilan, sekitar 500 jamaah LDII turut menyaksikan persidangan. Tak hanya itu, terlihat juga ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang mendatangi pengadilan untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa.Ke tujuh terdakwa yang disidang adalah Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.

Dalam dakwaannya, JPU menilai ketujuh terdakwa melanggar pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan, serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan diancam kurungan 7 tahun penjara.JPU Riyadi mejelaskan, ketujuh terdakwa telah melakukan penyerangan terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, 29 Agustus 2009 lalu.

Akibat penyerangan tersebut, dua jamaah LDII yakni Yayat Supriatna dan Supriadi terluka.“Dua korban terluka akibat dipukuli dengan benda tumpul oleh terdakwa hingga terluka. Tak hanya itu, rumah milik iskandar yang dijadikan tempat pengajian juga hancur berantakan karena ditimpuki batu,” kata Riyadi kepada Ketua Majelis Hakim Imanuel Semibiring.

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa merasa keberatan dan berencana mengajukan eksepi melalui kuasa hukumnya pada sidang selanjutnya. Kemudian Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 17 Mei depan. “Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan eksepsi kuasa hukum terdakwa,” ungkap Imanuel.

Sementara ketika dikonfirmasi usai sidang, Ketua FPI Kabupaten Tangerang M Uan menilai kalau peristiwa penyerangan warga terhadap jamaah LDII terjadi karena pengajian yang mereka lakukan itu tertutup dan sangat ekslusif sehingga menimbulkan persepsi negative dari masyarakat. “Seharusnya bila ada pengajian, masyarakat di sekitar harus dilibatkan dan pengajian harus terbuka untuk umum,” paparnya.Sedangkan Koordinator Forum Pemuda Peduli Ukhuwah (FPPU) Santo, yang jamaah LDII membantah tuduhan warga yang menyatakan LDII sebagai teroris hanya karena melakukan pengajian. Menurutnya, pengajian tersebut merupakan aktivitas rutin organisasi.“Kita sangat taat terhadap hukum, pengajian yang kita lakukan juga tidak eksklusif, kalau mau siapa saja boleh ikut. Jadi semua tuduhan itu tidak benar. Untuk itu, kita mau hukum ditegakkan dengan menghukum terdakwa seadil-adilnya,” tegas Susanto.(rangga)

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill