PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah hingga saat ini masih belum bisa ditanggulangi oleh Pemkab Tangerang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Lingkungan rumah.
Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan masing-masing daerah mempunyai perda tersebut.
"Insyaallah bahan dan wacana yang diinginkan pak Wapres akan kami bicarakan dengan SKPD terkait untuk dibuatkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah saat dikonfirmasi, Selasa, (15/1/2019).
Syaifullah menjelaskan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini, kata dia, Kabupaten Tangerang telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja.
"Di dalamnya sudah ada pula sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, terlebih pada tempat-tempat yang dilarang," tambahnya.
Dia menjelaskan, terkait sanksi tersebut, nantinya warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Seperti, denda senilai Rp500 ribu serta hukuman kurungan penjara selama satu bulan.
"Sesuai aturan ada denda dan hukuman penjara, namun kita terapkan secara bertahap ke masyarkat seperti pemberian teguran terlebih dahulu. Untuk pengawasannya kita bentuk tim sapu bersih sampah," tutupnya.(MRI/RGI)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGWakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews