Connect With Us

Atasi Sampah, DLHK Wacanakan Perda Kebersihan Lingkungan

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:00

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah hingga saat ini masih belum bisa ditanggulangi oleh Pemkab Tangerang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Lingkungan rumah.

Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan masing-masing daerah mempunyai perda tersebut.

"Insyaallah bahan dan wacana yang diinginkan pak Wapres akan kami bicarakan dengan SKPD terkait untuk dibuatkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah saat dikonfirmasi, Selasa, (15/1/2019).

Syaifullah menjelaskan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini, kata dia, Kabupaten Tangerang telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja.

"Di dalamnya sudah ada pula sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, terlebih pada tempat-tempat yang dilarang," tambahnya.

Dia menjelaskan, terkait sanksi tersebut, nantinya warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Seperti, denda senilai Rp500 ribu serta hukuman kurungan penjara selama satu bulan.

"Sesuai aturan ada denda dan hukuman penjara, namun kita terapkan secara bertahap ke masyarkat seperti pemberian teguran terlebih dahulu. Untuk pengawasannya kita bentuk tim sapu bersih sampah," tutupnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill