Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan
Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah hingga saat ini masih belum bisa ditanggulangi oleh Pemkab Tangerang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Lingkungan rumah.
Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan masing-masing daerah mempunyai perda tersebut.
"Insyaallah bahan dan wacana yang diinginkan pak Wapres akan kami bicarakan dengan SKPD terkait untuk dibuatkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah saat dikonfirmasi, Selasa, (15/1/2019).
Syaifullah menjelaskan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini, kata dia, Kabupaten Tangerang telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja.
"Di dalamnya sudah ada pula sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, terlebih pada tempat-tempat yang dilarang," tambahnya.
Dia menjelaskan, terkait sanksi tersebut, nantinya warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Seperti, denda senilai Rp500 ribu serta hukuman kurungan penjara selama satu bulan.
"Sesuai aturan ada denda dan hukuman penjara, namun kita terapkan secara bertahap ke masyarkat seperti pemberian teguran terlebih dahulu. Untuk pengawasannya kita bentuk tim sapu bersih sampah," tutupnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.