Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengembuskan nafas terakhirnya di Jalan Pondo Cabe Raya, Pondok Cave Udik, Pamulang, Tangsel, Rabu (26/12/2018).
Saalih, 49, pengemudi ojol tersebut nyawanya tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka berat di kepala. Penyebabnya, sepeda motor yang dikemudikannya terjatuh saat menghindari tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Diterangkan Kasat Lantas Satlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, peristiwa itu terjadi saat korban yang sedang membonceng seorang penumpangnya, Asti Suliatiawati, 26, melaju dari arah Cirendeu ke arah Gaplek pada pukul 08.50 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas diduga berawal ketika kendaraan sepeda motor Honda Vario nomor polisi B-6945-ZFY yang dikemudikan oleh Saalih melaju dari arah Cireundeu menuju ke arah Gaplek, sesampainya di Jalan Pondok Cabe Raya, Saalih mengalami hilang kendali (out Olof control) saat menghindari tumpukan sampah yang berada di jalanan," jelas AKP Lalu.
"Diduga karena ingin menghindari tumpukan sampah yang ada dijalan dan hilang kendali sehingga mengakibatkan kendaraan sepeda motor yang d kemudikan oleh saudara Saalih dengan membawa penumpang atas nama Asti Sulistiawati terjatuh," tambahnya.
Lajutnya, akibat peristiwa itu, Saalih mengalami luka berat di kepala karena membentur aspal, sehingga nyawanya tidak terselamatkan. Sementara penumpang ojol tersebut hanya luka ringan yaitu luka lecet pada wajah, tangan dan lutut kaki sebelah kiri.
"Kami audah mengamankan barang bukti, dan sedang dalam tahap penerimaan laporan, sampai pencarian saksi, dan membuat permohonan Visum Et Repertum korban luka," tukasnya.(RAZ/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews