Connect With Us

24 Orang Tewas di Jalanan Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:13

Ilustrasi kecelakaan (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANGNEWS.com-Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Tangerang hingga 21 Desember 2018 mengalami peningkatan jika dibandingkan periode tahun 2017. Peristiwa yang bahkan merenggut nyawa pengendara itu didominasi kendaraan roda dua.

Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mencatat dari awal tahun hingga akhir tahun 2018, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya mencapai 438 peristiwa. Angka tersebut meningkat dibanding periode tahun 2017, yang hanya 370 peristiwa kecelakaan.

“Tahun 2018 belum berakhir, data ini sampai 21 Desember. Tapi meskipun belum berakhir, jika dilihat dari jumlah kejadian kecelakaan ada peningkatan dari tahun lalu,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori kepada TangerangNews, Sabtu (22/12/2018).

Meskipun meningkat, jumlah kematian lebih banyak pada periode tahun 2017 yang mencapai 34 korban jiwa, sedangkan tahun 2018 hanya 24 korban jiwa. Menurutnya, kendaraan roda dua masih mendominasi kecelakaan lalu lintas.

“Kendaraan roda dua yang paling banyak alami kecelakaan,” ucap Isa.

Isa mengatakan, pada tahun 2018, yang mengalami luka berat akibat kecelakaan mencapai 206 orang dan luka ringan berjumlah 355 orang. “Ya, jika ditotal baik korban meninggal, luka berat maupun luka ringan berjumlah 585 orang,” katanya.

Jumlah kerugian kendaraan akibat kecelakaan sepanjang tahun 2018 pun mencapai 641 kendaraan. Sementara jumlah kerugian materiil mencapai angka Rp 797.970.000. Selain itu, lanjut Isa, peristiwa kecelakaan lalu lintas terbanyak dalam periode tersebut terjadi disepanjang September 2018 yang berjumlah 49 peristiwa.

“Sedangkan jumlah kematian terbanyak terjadi pada November 2018 yang berjumlah 5 orang dari 71 korban,” tuturnya.

Isa menambahkan, kecelakaan dapat terjadi diakibatkan berbagai faktor seperti human error, tidak berhati-hati, kendaraan tidak laik jalan, bahkan bermain ponsel saat berkendara. Hal ini juga perlu diperhatikan para pengendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Hati-hati dalam berkendara. Perhatikan kondisi kesehatan sebelum berkendara. Pastikan pada saat akan berkendara anda laik jalan,” tutup Isa.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill