Connect With Us

Digagahi Ayah Tiri, Gadis di Cikupa Hamil 4 Bulan

Maya Sahurina | Sabtu, 16 Februari 2019 | 19:05

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib SA, 16. Ia harus menanggung derita hidup karena perbuatan Nur Huda, 34. Gadis yang masih duduk di kelas 10 SMA itu hamil empat bulan karena digagahi ayah tirinya tersebut.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah ibu kandung korban, Sumarni, melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke Mapolsek Cikupa, Rabu (13/2/2019). Pelaku pun segera dibekuk dikontrakannya di Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Dikatakan Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, pelaku kerap menyetubuhi korban tatkala sang ibu tengah bekerja disebuah pabrik. Pelaku yang bekerja serabutan sangat leluasa melampiaskan nafsu hewaninya karena korban tinggal bersama dikontrakan itu.

"Pelaku yang bekerja serabutan ini menyetubuhi korban ketika sang ibu sedang bekerja disebuah pabrik," ucap Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Sabtu, (16/2/2019).

Sepandai-pandainya menutupi aib, perbuatan pelaku pun terbongkar ketika terjadi perubahan fisik pada tubuh korban. Perut korban yang membesar, membuat sang ibu pun curiga. Bak disambar petir disiang bolong, ketika korban ditanya siapa pelaku yang menghamilinya, ternyata ayah tirinya sendiri.

"Tidak terima anaknya disetubuhi hingga hamil empat bulan, ibu korban langsung melaporkannya ke pihak Polsek Cikupa," katanya.

Menurut Sumaedi, tersangka sudah melakukan tindakan bejatnya lebih dari satu kali terhadap anak tirinya tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito menambahkan, korban yang merasa takut kepada pelaku akhirnya tidak melakukan perlawanan saat pelaku melancarkan aksinya. Saat diperiksa, lanjutnya, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut kepada anak tirinya.

"Korban mengaku sering melihat pelaku memukuli ibunya, jadi korban takut terhadap pelaku sehingga tidak berani melakukan perlawanan saat digagahi," jelas Ngapip.

Pelaku pun disangkakan pasal 81 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan hukuman diatas 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill