YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia
Jumat, 27 Februari 2026 | 21:02
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia
TANGERANGNEWS.com-106 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan petugas Polresta Tangerang, Kamis (21/2/2019).
Saat diamankan di dua tempat berbeda, yakni lampu merah Tigaraksa dan Cibadak, Cikupa, pelajar dari 4 sekolah berbeda itu kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).
"Saat kami tanya kepemilikan sajam itu tidak ada satu pun yang mengakui," ungkap Kasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Saludi kepada TangerangNews.

Saludi menambahkan, ratusan pelajar itu diamankan saat menumpang kendaraan bak terbuka dari arah Balaraja menuju Bitung. Namun kendaraan itu kemudian diberhentikan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saat diberhentikan itu, berbagai sajam tertinggal dikendaraan itu, sehingga kami menduga mereka mau tawuran," tambahnya.
Masih kata Saludi, para pelajar itu berasal dari SMK Bipuri Serpong, SMK Pembangunan Tigaraksa, SMK Korpri Balaraja serta SMK di Rangkas Bitung.
Kemudian, lanjutnya, petugas mengamankan para pelajar itu ke Mapolresta Tangerang. Saat ditanya, kata Saludi, mereka mengaku hendak nyekar ke salah satu makam di Bitung. Namun keterangan itu tidak serta dipercaya oleh petugas.
"Kalau mau nyekar kenapa bawa sajam, bukannya bunga," ucap Saludi merasa heran.
Ratusan pelajar itu saat ini masih diamankan di Mapolresta Tangerang beserta senjata tajam diantaranya 15 celurit, 5 sajam menyerupai gergaji, 2 golok dan 3 samuari.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lebak dan Polsek asal sekolah para pelajar ini. Kini sedang menunggu dijemput, agar kordinasi dengan pihak sekolah lebih mudah," tukasnya.(RMI/HRU)
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews