Connect With Us

Terdakwa Kasus Korupsi PKBM Ngaku Disuruh Sofian

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 17 Mei 2010 | 21:16

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS-Terdakwa kasus korupsi dana keaksaraan fungusional (KF) pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) yang merupakan progam pemerintah pusat di Kabupaten Tangerang senilai Rp15,9 miliar, yakni Ahmad Hidayat dan Sihabudin merasa menjadi korban dalam perkara tersebut. Pasalnya mereka melakukan itu atas saran dari Kabid PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sofian Souri.
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, mereka merasa dipaksa menyetorkan 10 % dana yang diperolehnya untuk para pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
 
Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik melalui insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri. Dana kebersamaan yang terkumpul yang berasal dari sejumlah Ketua PKBM senilai Rp700 juta.
 
“Itu semua inisiatif Sofian Souri. Saya dimintai uang itu katanya untuk uang terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada pejabat Dinas Pendidikan. Saya tidak tahu kalau itu ternyata melanggar ketentuan. Saya disini hanya korban,” ungkap Sihabudin saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/5/2010).
 
Sihabudin mengatakan, dirinya yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Seroja dimintai dana sebsar Rp 63 juta. Pengumpulan uang itu dilakukan Ketua Forum PKBM  se-Kabupaten Tangerang H Sukebi Mofea,  setelah Forum PKBM mengadakan pertemuan di restoran Remaja Kuring, Jatiuwung.
 
“Saya tadinya tidak mau memberikan, tapi katanya semua PKBM wajib memberikan. Jadi terpaksa saya kasih juga uang itu,” terangnya kepada Ketua Majelis Hakim Perdana Ginting.
 
Sementara Ahmad Hidayat yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. Dia  juga merasa dikorbankan dalam perkara ini.
 
Dirinya mengaku bingung dengan fakta hukum, karena sejumlah pejabat Dindik Kabupaten Tangerang yang disinyalir menerima dana, tapi tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Padahal kerap nama-nama pejabat  itu disebutkan dipersidangan.
 
Dia pun meminta kepada majelis hakim untuk memperkarakan juga pejabat-pejabat dinas tersebut. “Mereka harus bertanggung jawab juga, jadi tolong majelis hakim melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (rangga/dira)
 

 

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill