Connect With Us

Terdakwa Kasus Korupsi PKBM Ngaku Disuruh Sofian

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 17 Mei 2010 | 21:16

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS-Terdakwa kasus korupsi dana keaksaraan fungusional (KF) pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) yang merupakan progam pemerintah pusat di Kabupaten Tangerang senilai Rp15,9 miliar, yakni Ahmad Hidayat dan Sihabudin merasa menjadi korban dalam perkara tersebut. Pasalnya mereka melakukan itu atas saran dari Kabid PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sofian Souri.
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, mereka merasa dipaksa menyetorkan 10 % dana yang diperolehnya untuk para pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
 
Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik melalui insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri. Dana kebersamaan yang terkumpul yang berasal dari sejumlah Ketua PKBM senilai Rp700 juta.
 
“Itu semua inisiatif Sofian Souri. Saya dimintai uang itu katanya untuk uang terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada pejabat Dinas Pendidikan. Saya tidak tahu kalau itu ternyata melanggar ketentuan. Saya disini hanya korban,” ungkap Sihabudin saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/5/2010).
 
Sihabudin mengatakan, dirinya yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Seroja dimintai dana sebsar Rp 63 juta. Pengumpulan uang itu dilakukan Ketua Forum PKBM  se-Kabupaten Tangerang H Sukebi Mofea,  setelah Forum PKBM mengadakan pertemuan di restoran Remaja Kuring, Jatiuwung.
 
“Saya tadinya tidak mau memberikan, tapi katanya semua PKBM wajib memberikan. Jadi terpaksa saya kasih juga uang itu,” terangnya kepada Ketua Majelis Hakim Perdana Ginting.
 
Sementara Ahmad Hidayat yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. Dia  juga merasa dikorbankan dalam perkara ini.
 
Dirinya mengaku bingung dengan fakta hukum, karena sejumlah pejabat Dindik Kabupaten Tangerang yang disinyalir menerima dana, tapi tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Padahal kerap nama-nama pejabat  itu disebutkan dipersidangan.
 
Dia pun meminta kepada majelis hakim untuk memperkarakan juga pejabat-pejabat dinas tersebut. “Mereka harus bertanggung jawab juga, jadi tolong majelis hakim melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (rangga/dira)
 

 

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill