Connect With Us

Terdakwa Kasus Korupsi PKBM Ngaku Disuruh Sofian

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 17 Mei 2010 | 21:16

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS-Terdakwa kasus korupsi dana keaksaraan fungusional (KF) pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) yang merupakan progam pemerintah pusat di Kabupaten Tangerang senilai Rp15,9 miliar, yakni Ahmad Hidayat dan Sihabudin merasa menjadi korban dalam perkara tersebut. Pasalnya mereka melakukan itu atas saran dari Kabid PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sofian Souri.
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, mereka merasa dipaksa menyetorkan 10 % dana yang diperolehnya untuk para pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
 
Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik melalui insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri. Dana kebersamaan yang terkumpul yang berasal dari sejumlah Ketua PKBM senilai Rp700 juta.
 
“Itu semua inisiatif Sofian Souri. Saya dimintai uang itu katanya untuk uang terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada pejabat Dinas Pendidikan. Saya tidak tahu kalau itu ternyata melanggar ketentuan. Saya disini hanya korban,” ungkap Sihabudin saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/5/2010).
 
Sihabudin mengatakan, dirinya yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Seroja dimintai dana sebsar Rp 63 juta. Pengumpulan uang itu dilakukan Ketua Forum PKBM  se-Kabupaten Tangerang H Sukebi Mofea,  setelah Forum PKBM mengadakan pertemuan di restoran Remaja Kuring, Jatiuwung.
 
“Saya tadinya tidak mau memberikan, tapi katanya semua PKBM wajib memberikan. Jadi terpaksa saya kasih juga uang itu,” terangnya kepada Ketua Majelis Hakim Perdana Ginting.
 
Sementara Ahmad Hidayat yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. Dia  juga merasa dikorbankan dalam perkara ini.
 
Dirinya mengaku bingung dengan fakta hukum, karena sejumlah pejabat Dindik Kabupaten Tangerang yang disinyalir menerima dana, tapi tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Padahal kerap nama-nama pejabat  itu disebutkan dipersidangan.
 
Dia pun meminta kepada majelis hakim untuk memperkarakan juga pejabat-pejabat dinas tersebut. “Mereka harus bertanggung jawab juga, jadi tolong majelis hakim melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (rangga/dira)
 

 

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill