Connect With Us

Lewat 31 Agustus, Nunggak PBB di Kabupaten Tangerang Didenda

Muhamad Heru | Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:15

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS. com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera menunaikan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2019.

Pasalnya, jika lewat dari tanggal tersebut, akan dikenakan denda 2 persen dari jumlah tagihan.

"Kami sudah menyediakan pembayaran melalui Indomart, Alfamart, Bank BJB, kantor pos, hingga aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak," ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, Jumat, (23/8/2019).

BACA JUGA:

Kata Dwi, kemudahan itu untuk memfasilitasi wajib pajak agar dapat menunaikan kewajibannya tanpa kendala. Misalnya, wajib pajak yang berdomisili di luar kota namun mempunyai aset di Kabupaten Tangerang.

Untuk saat ini, lanjutnya, Bapenda telah mencapai pendapatan sekitar Rp320 miliar dari target sekitar Rp380 miliar atau sudah 85 persen dan tersisa waktu 4 bulan lagi untuk bisa mencapai 100 persen. 

"Oleh karenanya jatuh tempo tinggal menghitung hari lagi, kami menghimbau kepada wajib pajak yang belum sempat menunaikan kewajibannya untuk segera dapat menunaikan kewajibannya, melalui kemudahan kemudahan pelayanan yang sudah ada," imbuhnya.

"Maka dari itu kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya, karena dari pendapatan pajak tersebut, pemerintah daerah akan memberikan 10 persen untuk kepentingan alokasi dana desa se-kabupaten Tangerang dan untuk pembangunan lainnya. yang dikelola Pemda besar kontribusinya dari penghasilan sektor pajak. sesuai dengan Perbub yang ada." pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill