Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengekspose pengawasan kemetrologian untuk memperoleh kebenaran hasil pengukuran demi perlindungan terhadap konsumen.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi mengatakan, ekspose ini guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, agar tidak melakukan kecurangan.

"Kita melakukan ekspose ke perusahaan-perusahaan, yang memiliki alat ukur takar, timbang dan pelengkapannya (UTTP)," ujar teddy, Selasa (22/10/2019).
"Ekspose ini terkaitan dengan perlindungan konsumen yang menjadi kewenangan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan metrologi," ucapnya.
Baca Juga :
Selain itu lanjut teddy, pengawasan ini dilakukan karena adanya laporan pelanggaran dari beberapa perusahaan yang alat ukurnya tidak sesuai dengan UU.
"Banyaknya di SPBU, ada pelanggaran UU Metrologi," ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum Direktorat Kementerian Perdagangan Arry Santosa mengatakan, pengawasan kemetrologian dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang metrologi.
“Juga sebagai upaya dalam mempercepat terciptanya porgram tertib ukur,” ujar Arry.(RAZ/HRU)
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews