Connect With Us

Penyandang Disabilitas di Tangerang Juga Wajib Punya SIM

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 16:11

Suasana ujian tes mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan bagi semua orang, tak terkecuali penyandang disabilitas.

"Mereka (Penyandang disabilitas) memiliki hak yang sama untuk memiliki SIM. Mereka menggunakan SIM D," ujar Roby, Kamis (21/11/2019).

Penyandang disabilitas dibantu Polisi Polresta Tangerang.

Roby menjelaskan, pada dasarnya, proses penerbitan SIM D untuk penyandang disabilitas sama dengan proses penerbitan SIM lainnya.

"Kalo SIM D itu alat uji praktik yakni kendaraan yang disesuaikan spesifikasinya untuk penyandang disabilitas," katanya.

Penyandang disabilitas, kata Roby, harus mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Model kendaraan itu, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga :

"Penyesuaian kendaraan juga harus mengutamakan aspek keselamatan pengendara," ucapnya.

Roby menambahkan, hari ini ada sekitar 11 pemohon SIM D. Setelah mengikuti serangkaian tes, kesebelas orang itu dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh SIM D.

Munandar, 41, salah satu pemohon mengatakan, dirinya imengajukan pembuatan SIM D untuk sepeda motor guna menunjang aktivitasnya. "Saya pakai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, Biar nyaman bawa motornya, tidak kena tilang," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill