Connect With Us

Penyandang Disabilitas di Tangerang Juga Wajib Punya SIM

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 16:11

Suasana ujian tes mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan bagi semua orang, tak terkecuali penyandang disabilitas.

"Mereka (Penyandang disabilitas) memiliki hak yang sama untuk memiliki SIM. Mereka menggunakan SIM D," ujar Roby, Kamis (21/11/2019).

Penyandang disabilitas dibantu Polisi Polresta Tangerang.

Roby menjelaskan, pada dasarnya, proses penerbitan SIM D untuk penyandang disabilitas sama dengan proses penerbitan SIM lainnya.

"Kalo SIM D itu alat uji praktik yakni kendaraan yang disesuaikan spesifikasinya untuk penyandang disabilitas," katanya.

Penyandang disabilitas, kata Roby, harus mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Model kendaraan itu, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga :

"Penyesuaian kendaraan juga harus mengutamakan aspek keselamatan pengendara," ucapnya.

Roby menambahkan, hari ini ada sekitar 11 pemohon SIM D. Setelah mengikuti serangkaian tes, kesebelas orang itu dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh SIM D.

Munandar, 41, salah satu pemohon mengatakan, dirinya imengajukan pembuatan SIM D untuk sepeda motor guna menunjang aktivitasnya. "Saya pakai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, Biar nyaman bawa motornya, tidak kena tilang," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill