Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Hujan yang juga disertai angin kencaang merusak beberapa rumah miliki warga di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/12/2019). Selain rumah, aliran listrik pun menjadi terganggu akibat hembusan angin berkeceptan tinggi tersebut.
Sekretaris Kecamatan Mauk Cucu Abdulrosyied mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang rusak. "Sedang didata jumlah korban, kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan bantuan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Cucu menambahkan, dari hasil laporan ada beberapa desa yang mengalami hal serupa. "Kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Desa Tegal Kunir saja, tetapi di Desa Sasak serta beberapa desa lainnya,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Tegal Kunir, Muslim, kebingungan setelah rumah huniannya diterjang angin. Pasalnya untuk memperbaiki kembali rumah itu butuh biaya yang cukup besar.

"Saya bingung nanti tinggal di mana, soalnya rumah rusak parah. Berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang atau dermawan yang mau membantu memperbaiki," ungkapnya.
Baca Juga :
Sementara Khotib salah satu warga Desa Gunung Sari mengatakan, di desanya juga hampir diterjang angin puting beliung.
"Allhamdulillah enggak kena, tapi tetangga rumahnya roboh. Selain itu ada Desa Sasakyang juga kena dampak. Semoga segera dapat diperbaiki oleh pemerintah," katanya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews