Connect With Us

Sempat Viral, DLHK Akhirnya Bersihkan Pulau Sampah di Teluk Naga

Maya Sahurina | Senin, 16 Desember 2019 | 21:51

Sampah di Bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang di bersihkan menggunakan alat berat beko dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat viral, pulau sampah di bantaran Sungai Cisadane diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Senin (16/12/2019).

Diperkirakan sampah yang tertimbun puluhan tahun di Bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang sebanyak 700 ton.

Sampah itu diduga berasal limbah Bandara. Angkasa Pura II, Pantai Indah Kapuk, dan Mall yang berada di DKI Jakarta yang dikelola oleh oknum vendor yang tidak bertanggung jawab.

Sampah di Bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang di bersihkan menggunakan alat berat beko dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Sampah itu kemudian menumpuk, akhirnya menggunung juga di muara Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, sampah yang dibersihkan di bantaran Sungai Cisadane berada di Desa Pangkalan, Kampung Melayu Barat dan Tanjung Burung.

Baca Juga :

Pengangkutan sampah itu, melibatkan berbagai unsur, seperti  TNI, organisasi kepemudaan, pihak kecamatan dan desa sert masyarakat setempat.

"Dengan volume sampah yang besar ini tidak cukup dengan satu minggu, mungkin lebih dari dua minggu bisa selesai," ujarnya.

Ia juga menyebut, sampah itu juga terbawa aliran Sungai Cisadane yang berasal dari Bogor kemudian melewati Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

"Kita libatkan 30 kendaraan yang terdiri dari truk pengangkut sampah dan eksavakator," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill