Connect With Us

Sedekah Sampah di MTQ Kota Tangerang Dapat Sembako & Pohon

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 17:41

Stand sedekah sampah yang ada di Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Pinang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Panitia Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Pinang menerima sedekah sampah dari masyarakat atau pengunjung.

Panitia akan menjual sampah hasil sedekah dan dananya akan digunakan untuk membiayai anak putus sekolah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Para pelajar dari SDN Kunciran 7 pun antusias mengumpulkan sampah yang berserakan di area MTQ.

Mereka berkeliling memungut sampah sekaligus mengajak rekannya membuang sampah pada tempatnya. Terutama, sampah botol atau non organik serta karton. 

BACA JUGA:

Lalu, sampah yang terkumpul disedekahkan kepada petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk ditukarkan dengan aneka hadiah seperti sembako, kerajinan tangan, hingga pohon berdasarkan jumlah sampah yang disedekahkan. 

Septian, salah seorang pelajar tersebut mengaku senang bisa ikut membantu menjaga kebersihan dengan mengikuti program sedekah sampah.

"Tadi ngumpulin sampah terus ditukar dapat hadiah, senang. Tadi sama teman-teman dan guru saya," ujarnya, Jumat (18/10/2019).

Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Reza Nursubhan menjelaskan, progam sedekah sampah ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. 

"Terlebih sampah ini dapat menjadi berkah, karena memiliki nilai ekonomis tertentu. Sampah dapat ditukarkan mulai dari totebag dan pohon. Jadi bervariasi untuk tukar sampahnya," ungkapnya.

Kata Reza, sampah yang terkumpul akan dijual kepada bank sampah untuk diolah menjadi barang berharga. Hasil penjualan akan disumbangkan ke Baznas Kota Tangerang. 

"Jika sudah dijual itu, nanti hasilnya untuk membiayai anak putus sekolah atau kegiatan sosial lainnya di Kota Tangerang," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill