Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com—Panitia Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Pinang menerima sedekah sampah dari masyarakat atau pengunjung.
Panitia akan menjual sampah hasil sedekah dan dananya akan digunakan untuk membiayai anak putus sekolah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Para pelajar dari SDN Kunciran 7 pun antusias mengumpulkan sampah yang berserakan di area MTQ.
Mereka berkeliling memungut sampah sekaligus mengajak rekannya membuang sampah pada tempatnya. Terutama, sampah botol atau non organik serta karton.
BACA JUGA:
Lalu, sampah yang terkumpul disedekahkan kepada petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk ditukarkan dengan aneka hadiah seperti sembako, kerajinan tangan, hingga pohon berdasarkan jumlah sampah yang disedekahkan.
Septian, salah seorang pelajar tersebut mengaku senang bisa ikut membantu menjaga kebersihan dengan mengikuti program sedekah sampah.
"Tadi ngumpulin sampah terus ditukar dapat hadiah, senang. Tadi sama teman-teman dan guru saya," ujarnya, Jumat (18/10/2019).

Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Reza Nursubhan menjelaskan, progam sedekah sampah ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
"Terlebih sampah ini dapat menjadi berkah, karena memiliki nilai ekonomis tertentu. Sampah dapat ditukarkan mulai dari totebag dan pohon. Jadi bervariasi untuk tukar sampahnya," ungkapnya.

Kata Reza, sampah yang terkumpul akan dijual kepada bank sampah untuk diolah menjadi barang berharga. Hasil penjualan akan disumbangkan ke Baznas Kota Tangerang.
"Jika sudah dijual itu, nanti hasilnya untuk membiayai anak putus sekolah atau kegiatan sosial lainnya di Kota Tangerang," pungkasnya.(MRI/RGI)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPolda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews