Connect With Us

Sedekah Sampah di MTQ Kota Tangerang Dapat Sembako & Pohon

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 17:41

Stand sedekah sampah yang ada di Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Pinang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Panitia Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Pinang menerima sedekah sampah dari masyarakat atau pengunjung.

Panitia akan menjual sampah hasil sedekah dan dananya akan digunakan untuk membiayai anak putus sekolah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Para pelajar dari SDN Kunciran 7 pun antusias mengumpulkan sampah yang berserakan di area MTQ.

Mereka berkeliling memungut sampah sekaligus mengajak rekannya membuang sampah pada tempatnya. Terutama, sampah botol atau non organik serta karton. 

BACA JUGA:

Lalu, sampah yang terkumpul disedekahkan kepada petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk ditukarkan dengan aneka hadiah seperti sembako, kerajinan tangan, hingga pohon berdasarkan jumlah sampah yang disedekahkan. 

Septian, salah seorang pelajar tersebut mengaku senang bisa ikut membantu menjaga kebersihan dengan mengikuti program sedekah sampah.

"Tadi ngumpulin sampah terus ditukar dapat hadiah, senang. Tadi sama teman-teman dan guru saya," ujarnya, Jumat (18/10/2019).

Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Reza Nursubhan menjelaskan, progam sedekah sampah ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. 

"Terlebih sampah ini dapat menjadi berkah, karena memiliki nilai ekonomis tertentu. Sampah dapat ditukarkan mulai dari totebag dan pohon. Jadi bervariasi untuk tukar sampahnya," ungkapnya.

Kata Reza, sampah yang terkumpul akan dijual kepada bank sampah untuk diolah menjadi barang berharga. Hasil penjualan akan disumbangkan ke Baznas Kota Tangerang. 

"Jika sudah dijual itu, nanti hasilnya untuk membiayai anak putus sekolah atau kegiatan sosial lainnya di Kota Tangerang," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill