Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran
Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Harga cabai di pasar-pasar Kabupaten Tangerang terus naik, bahkan kenaikan harga tembus hampir 300 persen.
Pantauan TangerangNews di Pasar Gudang, Tigaraksa, harga cabai yang semula dikisaran Rp35 ribu per kilogram, kini dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut disinyalir karena dampak dari kondisi cuaca (musim penghujan), sehingga hasil panen petani tidak maksimal.
“Harga cabai naik sejak empat hari terakhir akibat minimnya pasokan dari sejumlah daerah penghasil cabai, karena sebagian besar petani mengalami gagal panen,” ujar Bojoh, salah satu pedagang di Pasar Gudang, Tigaraksa kepada awak media, Kamis (16/1/2020).
Dampak dari kenaikan harga itu, lanjutnya, membuat daya beli masyarakat menurun. Selain kuantitas cabai yang dijual menurun, pedagang pun tidak berani menyetok cabai dalam jumlah banyak.
"Akhirnya saya tidak berani memesan stok banyak dari agen karena takut tidak terjual dan membusuk," tambahnya.
Namun meski demikian, ia menjamin stok cabai di pasar tersebut masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Meski harganya tinggi, tapi stok masih aman. Tapi kami enggak berani nyetok terlalu banyak,” katanya.
Senada, pedagang lainnya, Sulastri, 35, turut mengeluhkan meroketnya harga cabai. Sebab, dampak dari kenaikan harga membuat omzet menurun.
“Jumlah yang dibeli pelanggan berkurang. Ini jelas membuat omzet menurun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
TODAY TAGKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.
Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews