Connect With Us

Hargai Cabai di Tigaraksa Meroket Hingga Rp100/Kg

Maya Sahurina | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:50

Ilustrasi Cabai. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Harga cabai di pasar-pasar Kabupaten Tangerang terus naik, bahkan kenaikan harga tembus hampir 300 persen.

Pantauan TangerangNews di Pasar Gudang, Tigaraksa, harga cabai yang semula dikisaran Rp35 ribu per kilogram, kini dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram.

Kenaikan harga tersebut disinyalir karena dampak dari kondisi cuaca (musim penghujan), sehingga hasil panen petani tidak maksimal.

“Harga cabai naik sejak empat hari terakhir akibat minimnya pasokan dari sejumlah daerah penghasil cabai, karena sebagian besar petani mengalami gagal panen,” ujar Bojoh, salah satu pedagang di Pasar Gudang, Tigaraksa kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Dampak dari kenaikan harga itu, lanjutnya, membuat daya beli masyarakat menurun. Selain kuantitas cabai yang dijual menurun, pedagang pun tidak berani menyetok cabai dalam jumlah banyak.

"Akhirnya saya tidak berani memesan stok banyak dari agen karena takut tidak terjual dan membusuk," tambahnya. 

Namun meski demikian, ia menjamin stok cabai di pasar tersebut masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Meski harganya tinggi, tapi stok masih aman. Tapi kami enggak berani nyetok terlalu banyak,” katanya.

 Senada, pedagang lainnya, Sulastri, 35, turut mengeluhkan meroketnya harga cabai. Sebab, dampak dari kenaikan harga membuat omzet menurun.

“Jumlah yang dibeli pelanggan berkurang. Ini jelas membuat omzet menurun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill