Connect With Us

Dor! Dor! Polisi Baku Tembak di Pagedangan, 288 Kg Sabu Diamankan

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Januari 2020 | 20:42

Tampak jenazah salah satu kurir sabu 288 kilogram yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Kampung Gunung Batu, RT 02/04, Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perederan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram, Kamis (30/1/2020).

Dengan menggunakan mobil boks, ratusan kilogram sabu yang dibawa oleh tiga orang kurir berinisial GUN, AM, dan IA itu, diamankan dengan proses pengejaran yang cukup lama.

Hingga akhirnya, ratusan sabu dengan berat mencapai 288 kilogram itu bisa diamankan di sebuah lahan kosong yang berada di Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04, Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Kapolda Metro jaya, Irjen Pol Nana Sujana menjelaskan, pengungkapan itu bermula atas adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada kendaraan boks bernomor polisi B 9004 PHX, yang membawa narkotika melintasi tol merak menuju jakarta. 

"Berdasarkan info tersebut, anggota Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar KM 23 Lippo Karawaci. Saat menyisir lokasi, anggota melihat ada mobil boks dengan kecepatan tinggi. Anggota pun melakukan pengejaran," jelas Nana di lokasi.

Tiga Orang kurir Narkotika berinisial GUN, AM, dan IA di bekuk polisi di daerah Lippo Karawaci.

Nana mengatakan, sebenarnya pihaknya sempat melakukan upaya pemberhentian. Namun,  saat diberhentikan itu, pelaku justru malah tancap gas. 

"Ketika sampai di TKP, kemudian mereka menepi dan berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas," ucapnya. 

Ternyata, ketiga pelaku itu juga memiliki senjata api, maka baku tembak pun tak terhindari sesaat sebelum penangkapan. 

"Sehingga anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan yang bersangkutan (ketiga pelaku) meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," tuturnya. 

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu mencapai  288 kilogram, yang dibungkus dalam wadah makanan.

"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram. Jadi total ada 288 kilogram," ungkapnya.

Saat ini, mobil tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (RMI/RAC)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill