Connect With Us

Kasus Pedofilia di Balaraja Berawal dari Grup Whatsapp

Maya Sahurina | Jumat, 31 Januari 2020 | 17:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi sejumlah tokoh masyarakat saat ungkap kasus pedofilia yang menelan 4 korban anak di bawah umur, Juma'at (31/1/2010) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak di bawah umur saat menggunakan ponsel. Sebab, kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SU, 22, di Balaraja berawal dari dunia maya.

Pelaku membuat sebuah grup WhatsApp bernama Video Viral kemudian memasukkan anak-anak di bawah umur sebagai anggota. Grup itu beranggotakan 100 orang lebih.

“Nah di grup WA video viral itulah di-share oleh pelaku sebagai admin video-video porno. Dimana kebanyakan member grupnya berusia belasan tahun dan kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun,” ujar Kapolres di Mapolsek Balaraja saat ungkap kasus yang terindentifikasi telah menelan korban 4 anak di bawah umur kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Namun, pelaku mengenal salah satu korban berusia 12 tahun melalui jejaring sosial Facebook. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku tak langsung memasukkan korban ke grup WhatsApp Video Viral, tapi ke Grup WhatsApp Santuy.

Grup WhatsApp ini rupanya menjadi ajang seleksi pelaku terhadap calon korban yang berjumlah 189 orang.

“Setelah minta nomor handpone (ponsel) korban, pelaku memasukkan korban ke dalam group WA. Nama groupnya Santuy,” Kata Kapolres.

Pelaku kemudian mengamati tingkat keaktifan korban, mereka yang aktif berkomentar di grup WhatsApp Santuy, selanjutnya dimasukkan ke grup WhatsApp Video Viral dimana pelaku menyebarkan video-video porno.

Di grup Video Viral pun, pelaku kembali menganalisa anggota grup yang aktif, mereka yang aktif berkomentarlah yang menjadi target korbannya.

“Kemudian pelaku mengincar korban, mendatangi rumah korban, janjian. Kemudian menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya yang hanya berdua tinggal bersama ayahnya,” terang Kapolres.

Di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itulah, pelaku menyodomi yang saat ini telah terindentifikasi sebanyak 4 anak di bawah umur berusia 12, 13, 13, dan 15 tahun.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

TANGSEL
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Kamis, 30 April 2026 | 19:09

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill