Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Rabithoh Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Tangerang meluncurkan lima program unggulan untuk memperkuat pondok pesantren di Kabupaten Tangerang.
Lima program itu hasil rapat kerja yang dihelat di Pondok Pesantren Daarul Ansor Pakuhaji, Rabu (19/2/2020)
“Program unggulan tersebut diantara pedataan dan pemetaan pondok pesantren, legalisasi administrasi pesantren, pembuatan badan hukum pesantren, pemberdayaan ekonomi pesantren dan bantuan rehab rumah pengasuh pesantren,” terang K.H. Mahrussillah, Ketua RMI NU Kabupaten Tangerang.
Ditambahkan Sekretaris RMI NU Kabupaten Tangerang, Fahmi Mubarok, rapat kerja tersebut juga dalam rangka mempersiapkan program-program kerja RMI.
"Sebagai lembaga di bawah naungan NU, kami punya kewajiban mendorong dan melakukan penguatan pesantren, terlebih pesantren adalah bagian terpenting dari NU,” katanya.
Saat ini, lanjut Fahmi, terdapat ratusan pondok pesantren di Kabupaten Tangerang yang membutuhkan pendampingan dan perhatian dari berbagai pihak.
“Tercatat ada 900-an pesantren di Kabupaten Tangerang yang sebagian besar merupakan pesantren salafi yang butuh sentuhan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Acara rapat kerja tersebut dibuka oleh Ketua NU Kabupaten Tangerang K.H. Encep Subandi dan dihadiri oleh perwakilan Kemenag Kabupaten Tangerang, Bappeda Kabupaten Tangerang dan puluhan Kyai dari berbagai Pondok Pesantren di Tangerang.(RMI/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGMasyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews