Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Jalan merupakan fasilitas umum yang seyogianya dibangun oleh pemerintah jika fasos-fasum sudah diberikan dari pengembang kepada pemerintah. Namun sebaliknya, perbaikan dan perawatan jalan juga menjadi tanggungjawab pengembang apabila asetnya masih belum diserahkan.
Namun, meski tanpa bantuan pihak pengembang maupun pemerintah, sejumlah Warga Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini rela bergotong royong memperbaiki jalan lingkungan mereka, Minggu, (23/2/2020).
Langkah ini dilakukan lantaran keprihatinan mereka dengan kondisi jalan yang sulit dilalui dan becek saat musim penghujan. Sehingga mereka berinisiatif bergotong royong untuk membeli pasir, batu, bahkan tanah urugan aspal bekas.
Ketua RW 06, Desa Sodong, Roni mengatakan, belum adanya kepastian kapan waktu jalan akan diperbaiki membuat mereka berinisiatif memperbaiki jalan dengan cara patungan. Menurutnya, iuran dilakukan dengan cara sukarela alias tanpa adanya unsur paksaan.

"Kita sudah berulang kali meminta kepada pengembang untuk perbaikan jalan. Tapi sejak tahun 2011 pengembang hingga kini belum memberikan kepastian waktu perbaikan," ungkapnya.
Ia mengaku, sebelumnya warga juga sudah bergotong royong memperbaiki jalan dengan memanfaatkan material beton yang didapat dari sisa pembangunan beton di jalan tol Tangerang–Merak. Karena jalan dianggap tidak maksimal saat dilalui, maka ditimbun dan diratakan lagi dengan urugan tanah hitam.
"Biaya opersional selama pembangunan berasal dari dana sumbangan sukarela warga. Sedangkan, peralatan yang digunakan pada proses pembenahan hingga perataan jalan berasal dari warga setempat," katanya.
Roni menyebut, pihaknya belum mengetahui status fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Perumahan Sodong Village. Sementara, pihak pemerintah desa dan kecamatan, belum dapat berkontribusi dalam perbaikan jalan ini. Lantaran masih menunggu adanya serah terima Fasos-fasum dari pihak pengembang.
"Jadi, kita musayawarah dan memutuskan untuk inisiatif membenahi jalan dengan sukarela. Sebab, dari pengembang tidak ada jawaban sampai saat ini soal kapan waktu diperbaiki,” tutupnya. (RMI/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews