MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Jalan merupakan fasilitas umum yang seyogianya dibangun oleh pemerintah jika fasos-fasum sudah diberikan dari pengembang kepada pemerintah. Namun sebaliknya, perbaikan dan perawatan jalan juga menjadi tanggungjawab pengembang apabila asetnya masih belum diserahkan.
Namun, meski tanpa bantuan pihak pengembang maupun pemerintah, sejumlah Warga Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini rela bergotong royong memperbaiki jalan lingkungan mereka, Minggu, (23/2/2020).
Langkah ini dilakukan lantaran keprihatinan mereka dengan kondisi jalan yang sulit dilalui dan becek saat musim penghujan. Sehingga mereka berinisiatif bergotong royong untuk membeli pasir, batu, bahkan tanah urugan aspal bekas.
Ketua RW 06, Desa Sodong, Roni mengatakan, belum adanya kepastian kapan waktu jalan akan diperbaiki membuat mereka berinisiatif memperbaiki jalan dengan cara patungan. Menurutnya, iuran dilakukan dengan cara sukarela alias tanpa adanya unsur paksaan.

"Kita sudah berulang kali meminta kepada pengembang untuk perbaikan jalan. Tapi sejak tahun 2011 pengembang hingga kini belum memberikan kepastian waktu perbaikan," ungkapnya.
Ia mengaku, sebelumnya warga juga sudah bergotong royong memperbaiki jalan dengan memanfaatkan material beton yang didapat dari sisa pembangunan beton di jalan tol Tangerang–Merak. Karena jalan dianggap tidak maksimal saat dilalui, maka ditimbun dan diratakan lagi dengan urugan tanah hitam.
"Biaya opersional selama pembangunan berasal dari dana sumbangan sukarela warga. Sedangkan, peralatan yang digunakan pada proses pembenahan hingga perataan jalan berasal dari warga setempat," katanya.
Roni menyebut, pihaknya belum mengetahui status fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Perumahan Sodong Village. Sementara, pihak pemerintah desa dan kecamatan, belum dapat berkontribusi dalam perbaikan jalan ini. Lantaran masih menunggu adanya serah terima Fasos-fasum dari pihak pengembang.
"Jadi, kita musayawarah dan memutuskan untuk inisiatif membenahi jalan dengan sukarela. Sebab, dari pengembang tidak ada jawaban sampai saat ini soal kapan waktu diperbaiki,” tutupnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews