Connect With Us

Hebat! Warga Sodong Village Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah

Mohamad Romli | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:36

Warga perumahan Sodong Village bergotong royong memperbaiki jalan lingkungan, Minggu (23/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jalan merupakan fasilitas umum yang seyogianya dibangun oleh pemerintah jika fasos-fasum sudah diberikan dari pengembang kepada pemerintah. Namun sebaliknya, perbaikan dan perawatan jalan juga menjadi tanggungjawab pengembang apabila asetnya masih belum diserahkan.

Namun, meski tanpa bantuan pihak pengembang maupun pemerintah, sejumlah Warga Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini rela bergotong royong memperbaiki jalan lingkungan mereka, Minggu, (23/2/2020).

Langkah ini dilakukan lantaran keprihatinan mereka dengan kondisi jalan yang  sulit dilalui dan becek saat musim penghujan. Sehingga mereka berinisiatif bergotong royong untuk membeli pasir, batu, bahkan tanah urugan aspal bekas.

Ketua RW 06, Desa Sodong, Roni mengatakan, belum adanya kepastian kapan waktu jalan akan diperbaiki membuat mereka berinisiatif memperbaiki jalan dengan cara patungan. Menurutnya, iuran  dilakukan dengan cara sukarela alias tanpa adanya unsur paksaan. 

Warga perumahan Sodong Village bergotong royong memperbaiki jalan lingkungan, Minggu (23/2/2020).

"Kita sudah berulang kali meminta kepada pengembang untuk perbaikan jalan. Tapi sejak tahun 2011 pengembang hingga kini belum memberikan kepastian waktu perbaikan," ungkapnya.

Ia mengaku, sebelumnya warga juga sudah bergotong royong memperbaiki jalan dengan  memanfaatkan material beton yang didapat dari sisa pembangunan beton di jalan tol  Tangerang–Merak. Karena jalan dianggap tidak maksimal saat dilalui, maka ditimbun dan diratakan lagi dengan urugan tanah hitam.

"Biaya opersional selama pembangunan berasal dari dana sumbangan sukarela warga. Sedangkan, peralatan yang digunakan pada proses pembenahan hingga perataan jalan berasal dari warga setempat," katanya.

Roni menyebut, pihaknya belum mengetahui status fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Perumahan Sodong Village. Sementara, pihak pemerintah desa dan kecamatan, belum dapat berkontribusi dalam perbaikan jalan ini. Lantaran masih menunggu adanya serah terima Fasos-fasum dari pihak pengembang. 

"Jadi, kita musayawarah dan memutuskan untuk inisiatif membenahi jalan dengan sukarela. Sebab, dari pengembang tidak ada jawaban sampai saat ini soal kapan waktu diperbaiki,” tutupnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill