Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah terdampak banjir akibat luapan sungai Cimanceuri, tak terkecuali pemukiman warga di RT 01/03 ada 10/03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Erwin, Ketua RW 03 Keluarahan Kadu Agung mengatakan, sedikitnya, 39 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir.
“Kurang lebih ada 158 jiwa yang terdampak,” ungkapnya.
Sementara, Lurah Kadu Agung Rita Wulansari mengatakan, warga yang terdampak banjir tersebut telah diungsikan di musala dan kerabat terdekat, sebab rumah warga tersebut rata-rata terendam air. Wulan menyebut, banjir yang melanda pemukiman tersebut cukup parah.
“Kami sudah koordinasi dengan BPBD, Tagana, pihak Kecamatan sudah turun langsung meninjau ke lokasi dan sudah memberikan bantuan berupa logistik, dan nanti malam pun kami akan kirim makan siap saji," tutur Wulan di lokasi saat memberikan bantuan logistik mendampingi Camat Tigaraksa, Rahyuni.
Sungai Cimanceuri meluap sejak tadi siang dipicu kiriman air dari hulu di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diberitakan, banjir akibat luapan sungai Cimanceuri juga terjadi di RT 04/01, Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang serta kawasan industri Milenium serta Perumahan Mustika Tigaraksa.(RMI/HRU)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews