Connect With Us

Luluh Lantak, Gereja di Serpong Tidak Bisa Digunakan Lagi

Rachman Deniansyah | Senin, 27 April 2020 | 13:12

Tampak kondisi rusak pada bangunan Gereja Christ Catherdal Tangerang usai terjadi kebakaran, Senin (27/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat yang melanda Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Kecamatan Pagedagan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020), telah menghanguskan sebagian besar bagian bangunan.

Akibatnya, amukan si jago merah itu pun telah membuat bangunan gereja mengalami kerusakan yang cukup parah.  

"Bangunan ini sudah tidak bisa digunakan lagi," ucap Kepala Bidang kedaruaratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin saat di lokasi.

Ia menuturkan, kebakaran yang meluluhlantakkan tempat peribadatan umat Kristiani itu, bersumber dari tempat persembahyangan. 

"Kebakaran bermula terjadi pada ruang sembahyang di lantai tiga," ucap Kosrudin. 

Menurutnya, api membesar begitu cepat. Tak lama kemudian, kobaran api tersebut menjalar dan menghabiskan ruangan pada lantai di atasnya. 

"Lantai empat habis, sampai ke atas. Kemudian di bawahnya juga lantai dua sudah mulai rusak," imbuhnya.  

Meski tak ada korban jiwa, kata Kosrudin, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materil hingga miliaran rupiah.  

"Pasti ini miliaran yah, karena gedung ini sangat besar, kemudian barang-barangnya juga bagus," tuturnya.  

Menurut pantauan di lapangan sekitar pukul 12.15 WIB,  kobaran api sudah berhasil dijinakan oleh petugas pemadam kebakaran gabungan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Hingga kini, proses pendinginan masih berjalan. (RAZ/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill