Connect With Us

Didik Warga Disiplin, Ansor Curug Bagikan Masker

Mohamad Romli | Minggu, 3 Mei 2020 | 18:55

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua, namun masih ditemukan warga yang belum sadar bahaya penularan virus Corona. Hal itu terpantau saat Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Curug, melakukan aksi sosial, Minggu (3/5/2020).

Aksi sosial berupa pembagian masker untuk pengendara roda dua dan empat itu berlangsung di Jalan PLP Curug, Desa Kadu, Kecamatan Curug.

Saat aksi tersebut berlangsung, ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk pemerintah desa setempat terus menyosialisasikan bahaya COVID-19.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020)

"Kita ketahui, Kecamatan Curug ini salah satu zona merah COVID-19, aksi ini kami lakukan karena perlu tindakan yang lebih massif agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan PSBB," ungkap Muhammad Asdiansyah, Ketua GP Ansor Kecamatan Curug kepada TangerangNews.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020).

Asdiansyah yang juga menjabat Kepala Desa Kadu tersebut mengakui, aksi itu juga merespon keluhan warga bahwa masih banyak masyarakat yang lalu lalang di wilayahnya tanpa mengindahkan PSBB. Sehingga pihaknya hari ini langsung terjun untuk mengedukasi warga.

"Ini bentuk keprihatinan kami, sebab memang banyak keluhan warga, baik yang mengadu langsung maupun di media sosial soal ketidakdisiplinan masyarakat. Hari ini, kami sampaikan sosialisasi sekaligus membagikan masker. Semoga aksi ini menjadi titik awal kesadaran mereka yang masih belum menyadari bahaya penyebaran virus Corona," jelasnya.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020).

Ia mengatakan, upaya memutus mata rantai COVID-19 memang tak cukup hanya dengan imbauan lewat spanduk. Namun, perlu sentuhan langsung agar terjadi interaksi dua arah antara warga dengan para pemangku kepentingan.

"Dengan turun langsung seperti ini, kami bisa memberikan sentuhan langsung kepada warga yang masih belum sadar, sehingga kami harapkan mereka mulai paham dan berusaha melindungi diri serta keluarga dari bahaya COVID-19," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill