1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Meski telah memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua, namun masih ditemukan warga yang belum sadar bahaya penularan virus Corona. Hal itu terpantau saat Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Curug, melakukan aksi sosial, Minggu (3/5/2020).
Aksi sosial berupa pembagian masker untuk pengendara roda dua dan empat itu berlangsung di Jalan PLP Curug, Desa Kadu, Kecamatan Curug.
Saat aksi tersebut berlangsung, ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk pemerintah desa setempat terus menyosialisasikan bahaya COVID-19.

"Kita ketahui, Kecamatan Curug ini salah satu zona merah COVID-19, aksi ini kami lakukan karena perlu tindakan yang lebih massif agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan PSBB," ungkap Muhammad Asdiansyah, Ketua GP Ansor Kecamatan Curug kepada TangerangNews.

Asdiansyah yang juga menjabat Kepala Desa Kadu tersebut mengakui, aksi itu juga merespon keluhan warga bahwa masih banyak masyarakat yang lalu lalang di wilayahnya tanpa mengindahkan PSBB. Sehingga pihaknya hari ini langsung terjun untuk mengedukasi warga.
"Ini bentuk keprihatinan kami, sebab memang banyak keluhan warga, baik yang mengadu langsung maupun di media sosial soal ketidakdisiplinan masyarakat. Hari ini, kami sampaikan sosialisasi sekaligus membagikan masker. Semoga aksi ini menjadi titik awal kesadaran mereka yang masih belum menyadari bahaya penyebaran virus Corona," jelasnya.

Ia mengatakan, upaya memutus mata rantai COVID-19 memang tak cukup hanya dengan imbauan lewat spanduk. Namun, perlu sentuhan langsung agar terjadi interaksi dua arah antara warga dengan para pemangku kepentingan.
"Dengan turun langsung seperti ini, kami bisa memberikan sentuhan langsung kepada warga yang masih belum sadar, sehingga kami harapkan mereka mulai paham dan berusaha melindungi diri serta keluarga dari bahaya COVID-19," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGBaru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews