Connect With Us

Didik Warga Disiplin, Ansor Curug Bagikan Masker

Mohamad Romli | Minggu, 3 Mei 2020 | 18:55

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua, namun masih ditemukan warga yang belum sadar bahaya penularan virus Corona. Hal itu terpantau saat Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Curug, melakukan aksi sosial, Minggu (3/5/2020).

Aksi sosial berupa pembagian masker untuk pengendara roda dua dan empat itu berlangsung di Jalan PLP Curug, Desa Kadu, Kecamatan Curug.

Saat aksi tersebut berlangsung, ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk pemerintah desa setempat terus menyosialisasikan bahaya COVID-19.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020)

"Kita ketahui, Kecamatan Curug ini salah satu zona merah COVID-19, aksi ini kami lakukan karena perlu tindakan yang lebih massif agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan PSBB," ungkap Muhammad Asdiansyah, Ketua GP Ansor Kecamatan Curug kepada TangerangNews.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020).

Asdiansyah yang juga menjabat Kepala Desa Kadu tersebut mengakui, aksi itu juga merespon keluhan warga bahwa masih banyak masyarakat yang lalu lalang di wilayahnya tanpa mengindahkan PSBB. Sehingga pihaknya hari ini langsung terjun untuk mengedukasi warga.

"Ini bentuk keprihatinan kami, sebab memang banyak keluhan warga, baik yang mengadu langsung maupun di media sosial soal ketidakdisiplinan masyarakat. Hari ini, kami sampaikan sosialisasi sekaligus membagikan masker. Semoga aksi ini menjadi titik awal kesadaran mereka yang masih belum menyadari bahaya penyebaran virus Corona," jelasnya.

Aksi sosial Gerakan Pemuda Ansor Curug membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan PLP Curug, Minggu (3/5/2020).

Ia mengatakan, upaya memutus mata rantai COVID-19 memang tak cukup hanya dengan imbauan lewat spanduk. Namun, perlu sentuhan langsung agar terjadi interaksi dua arah antara warga dengan para pemangku kepentingan.

"Dengan turun langsung seperti ini, kami bisa memberikan sentuhan langsung kepada warga yang masih belum sadar, sehingga kami harapkan mereka mulai paham dan berusaha melindungi diri serta keluarga dari bahaya COVID-19," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill