Connect With Us

Kabupaten Tangerang Terapkan SIKM

Muhamad Heru | Jumat, 5 Juni 2020 | 12:20

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memantau pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan aturan baru terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu diantaranya adalah dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk warga non Jabodetabek.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan aturan baru terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu diantaranya adalah dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk warga non Jabodetabek.

“Warga yang tidak masuk pengecualian dan harus buat SIKM, bisa akses melalui website yang sudah kami siapkan, dan nantinya akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, untuk warga yang memiliki KTP Jabodetabek atau Banten, serta orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas di Jabodetabek dengan tujuan atau dari daerah yang berada di Jabodetabek maka tidak diwajibkan menunjukkan SIKM. Untuk mendapatkan surat tersebut, warga bisa mengakses website covid19.tangerangkab.go.id.

Zaki juga menjelaskan bahwa selama PSBB tahap ketiga ini, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pergerakan orang baik yang masuk ataupun keluar wilayah kabupaten Tangerang. Sementara untuk penindakan pelanggaran akan diatur oleh aparatur pemerintah yang berwenang.

“Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa pandemi covid-19 senantiasa dilakukan oleh aparatur pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Zaki.(DBI/HRU)

TANGSEL
WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

Kamis, 16 April 2026 | 21:48

Seorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill