Connect With Us

Kabupaten Tangerang Terapkan SIKM

Muhamad Heru | Jumat, 5 Juni 2020 | 12:20

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memantau pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan aturan baru terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu diantaranya adalah dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk warga non Jabodetabek.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan aturan baru terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu diantaranya adalah dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk warga non Jabodetabek.

“Warga yang tidak masuk pengecualian dan harus buat SIKM, bisa akses melalui website yang sudah kami siapkan, dan nantinya akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, untuk warga yang memiliki KTP Jabodetabek atau Banten, serta orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas di Jabodetabek dengan tujuan atau dari daerah yang berada di Jabodetabek maka tidak diwajibkan menunjukkan SIKM. Untuk mendapatkan surat tersebut, warga bisa mengakses website covid19.tangerangkab.go.id.

Zaki juga menjelaskan bahwa selama PSBB tahap ketiga ini, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pergerakan orang baik yang masuk ataupun keluar wilayah kabupaten Tangerang. Sementara untuk penindakan pelanggaran akan diatur oleh aparatur pemerintah yang berwenang.

“Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa pandemi covid-19 senantiasa dilakukan oleh aparatur pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Zaki.(DBI/HRU)

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill