Connect With Us

Mau Mengajukan SIKM Kota Tangsel, Catat ini Persyaratannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 20:09

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang tengah menjelaskan syarat pembuatan SIKM, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel mewajibkan warga pendatang baru di luar Jabodetabek dan Banten wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini juga berlaku bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten.

Kebijakan ini berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid tiga berlaku hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Pemohon SIKM sudah bisa mengajukan SIKM melalui aplikasi simponie yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangsel mulai besok, Kamis (4/6/2020).

Untuk mendapatkan layanan SIKM, pemohon harus mengakses laman simponie.tangerangselatankota.go.id. Sebab, layanan ini tersedia hanya berbasis daring (online). DPMPTSP membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, salah satu syarat bagi pemohon adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sementara, bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten, harus menyertakan surat pengantar dari ketua RT yang diketahui RW.

"Ini berkaitan dengan banyak juga fakta di lapangan bahwa masyarakat yang sudah tinggal, beraktivitas , berkehidupan di Tangsel tapi sampai sekarang tidak memiliki KTP elektronik Tangsel. Kami memberikan ruang kepada kelompok masyarakat tersebut untuk mendapatkan SIKM," kata Bambang, Rabu (3/6/2020).

SIKM ini wajib dimiliki, terutama bagi warga yang tidak ber-KTP Tangsel. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan petugas kemudian didapatkan tidak ber-KTP Tangsel, akan tidak akan diperkenankan keluar dari Tangsel.

"Jangankan keluar wilayah Jabodetabek, keluar dari Tangsel mau ke Kota Tangerang saja, kalau diperiksa ternyata KTP bukan Tangsel dan bukan KTP Jabodetabek, dan tak memiliki SIKM akan mendapatkan risiko tak boleh melewati batas pemeriksaan. Mereka di kelompok masyarakat  wajib membuat SIKM," tambahnya.

Terdapat dua jenis SIKM, yaitu hanya untuk sekali jalan dan SIKM yang sdapat digunakan terus-menerus selama aturan tersebut berlaku. SIKM akan didapatkan pemohon berbentuk digital yang akan dikirim melalui WhatsApp atau e-mail.

"Kami akan membekali SIKM dengan QR code (barcode) sehingga petugas bisa mudah melakukan tapping dan memastikan apakah pembawa sama dengan pemilik SIKM. Ini yang akan kami coba jaga keotentifikasian dari SIKM agar tidak disalahgunakan oleh siapapun," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Senin, 22 Juni 2026 | 16:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan selama periode libur sekolah tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill