Connect With Us

Mau Mengajukan SIKM Kota Tangsel, Catat ini Persyaratannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 20:09

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang tengah menjelaskan syarat pembuatan SIKM, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel mewajibkan warga pendatang baru di luar Jabodetabek dan Banten wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini juga berlaku bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten.

Kebijakan ini berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid tiga berlaku hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Pemohon SIKM sudah bisa mengajukan SIKM melalui aplikasi simponie yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangsel mulai besok, Kamis (4/6/2020).

Untuk mendapatkan layanan SIKM, pemohon harus mengakses laman simponie.tangerangselatankota.go.id. Sebab, layanan ini tersedia hanya berbasis daring (online). DPMPTSP membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, salah satu syarat bagi pemohon adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sementara, bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten, harus menyertakan surat pengantar dari ketua RT yang diketahui RW.

"Ini berkaitan dengan banyak juga fakta di lapangan bahwa masyarakat yang sudah tinggal, beraktivitas , berkehidupan di Tangsel tapi sampai sekarang tidak memiliki KTP elektronik Tangsel. Kami memberikan ruang kepada kelompok masyarakat tersebut untuk mendapatkan SIKM," kata Bambang, Rabu (3/6/2020).

SIKM ini wajib dimiliki, terutama bagi warga yang tidak ber-KTP Tangsel. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan petugas kemudian didapatkan tidak ber-KTP Tangsel, akan tidak akan diperkenankan keluar dari Tangsel.

"Jangankan keluar wilayah Jabodetabek, keluar dari Tangsel mau ke Kota Tangerang saja, kalau diperiksa ternyata KTP bukan Tangsel dan bukan KTP Jabodetabek, dan tak memiliki SIKM akan mendapatkan risiko tak boleh melewati batas pemeriksaan. Mereka di kelompok masyarakat  wajib membuat SIKM," tambahnya.

Terdapat dua jenis SIKM, yaitu hanya untuk sekali jalan dan SIKM yang sdapat digunakan terus-menerus selama aturan tersebut berlaku. SIKM akan didapatkan pemohon berbentuk digital yang akan dikirim melalui WhatsApp atau e-mail.

"Kami akan membekali SIKM dengan QR code (barcode) sehingga petugas bisa mudah melakukan tapping dan memastikan apakah pembawa sama dengan pemilik SIKM. Ini yang akan kami coba jaga keotentifikasian dari SIKM agar tidak disalahgunakan oleh siapapun," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill