Connect With Us

Mau Mengajukan SIKM Kota Tangsel, Catat ini Persyaratannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 20:09

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang tengah menjelaskan syarat pembuatan SIKM, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel mewajibkan warga pendatang baru di luar Jabodetabek dan Banten wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini juga berlaku bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten.

Kebijakan ini berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid tiga berlaku hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Pemohon SIKM sudah bisa mengajukan SIKM melalui aplikasi simponie yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangsel mulai besok, Kamis (4/6/2020).

Untuk mendapatkan layanan SIKM, pemohon harus mengakses laman simponie.tangerangselatankota.go.id. Sebab, layanan ini tersedia hanya berbasis daring (online). DPMPTSP membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, salah satu syarat bagi pemohon adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sementara, bagi warga Tangsel yang akan keluar Jabodetabek dan Banten, harus menyertakan surat pengantar dari ketua RT yang diketahui RW.

"Ini berkaitan dengan banyak juga fakta di lapangan bahwa masyarakat yang sudah tinggal, beraktivitas , berkehidupan di Tangsel tapi sampai sekarang tidak memiliki KTP elektronik Tangsel. Kami memberikan ruang kepada kelompok masyarakat tersebut untuk mendapatkan SIKM," kata Bambang, Rabu (3/6/2020).

SIKM ini wajib dimiliki, terutama bagi warga yang tidak ber-KTP Tangsel. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan petugas kemudian didapatkan tidak ber-KTP Tangsel, akan tidak akan diperkenankan keluar dari Tangsel.

"Jangankan keluar wilayah Jabodetabek, keluar dari Tangsel mau ke Kota Tangerang saja, kalau diperiksa ternyata KTP bukan Tangsel dan bukan KTP Jabodetabek, dan tak memiliki SIKM akan mendapatkan risiko tak boleh melewati batas pemeriksaan. Mereka di kelompok masyarakat  wajib membuat SIKM," tambahnya.

Terdapat dua jenis SIKM, yaitu hanya untuk sekali jalan dan SIKM yang sdapat digunakan terus-menerus selama aturan tersebut berlaku. SIKM akan didapatkan pemohon berbentuk digital yang akan dikirim melalui WhatsApp atau e-mail.

"Kami akan membekali SIKM dengan QR code (barcode) sehingga petugas bisa mudah melakukan tapping dan memastikan apakah pembawa sama dengan pemilik SIKM. Ini yang akan kami coba jaga keotentifikasian dari SIKM agar tidak disalahgunakan oleh siapapun," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill