Connect With Us

Bupati Zaki Dukung Penuh Perpres Kawasan Jabodetabekpunjur

Advertorial | Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu. 

"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur," ungkap Zaki saat mengikuti konferensi video Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat sore (12/6/2020).

Setelah disahkan, lanjut Zaki, selanjutnya hanya tinggal memperjelas teknis pelaksanaan, serta keterlibatan Bupati dan Wali Kota dalam rencana tersebut.

Zaki juga menyetujui, Bupati dan Wali Kota menjadi operator pelaksanaan di lapangan serta turut serta dalam pengambilan keputusan, terutama masalah-masalah yang saling bersinggungan antar wilayah, salah satu contohnya soal sampah dan sungai.

"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama, apakah akan ada TPA (tempat pembuangan akhir) regional atau seperti apa? Karena di Kabupaten Tangerang sendiri, kami sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) RI Sofyan Djalil mengungkapkan, Perpres ini bertujuan agar pembangunan ekonomi, pusat perkotaan metropolitan dapat terpadu di wilayah Jabodetabek, Puncak dan Cianjur dengan memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.

"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan, jadi ada enam isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," ujar Sofyan yang memimpin rapat daring tersebut.

Enam isu strategis di kawasan Jabodetabekpunjur adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan ibu kota negara. 

"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan," pungkasnya.

Dalam rapat daring tersebut selain Menteri ATR/BPN, Bupati Tangerang, turut juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, Dirjen Bina Banda Kemendagri, Deputi Bidang Pengelolaan Regional Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, serta seluruh Bupati Walikota se-Jabobodetabekpunjur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill