Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Sidang perdana kasus digugatnya empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang gara-gara mengkarantina wilayah atau lockdown area perumahan ditunda.
Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (29/6/2020) ini, penggugat dalam hal ini PT Indoglobal Adyapratama absen atau tidak hadir.
"Sidangnya ditunda, karena penggugat tidak hadir, yang hadir kuasa hukumnya saja," ujar Ghufroni, kuasa hukum tergugat saat dikonfirmasi TangerangNews.
Ghufroni mengatakan sidang perkara perdata ini pun ditunda pekan depan. Rencananya sidang akan digelar pada Selasa mendatang dengan agenda mediasi.
Baca Juga :
Dia menyebut ketidakhadiran penggugat karena menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menyelesai permasalahan.
"Ini menunjukkan kalau mereka tidak serius. Ada upaya mengulur-ulur waktu," katanya.
Sidang ini menarik perhatian publik. Pasalnya, ratusan warga Teluknaga mengawal sidang tersebut dengan menggelar aksi di depan kantor PN Tangerang.
Menurut Alfian Suhardi, kordinator lapangan aksi, massa menggelar aksi mengawal sidang untuk membela para tergugat.
"Karena kami ingin gugatan itu dicabut," katanya.
Sebelumnya, empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang digugat oleh pengembang perumahannya karena melakukan karantina wilayah atau lockdown saat PSBB.
Dalam kasus ini, empat warga yang terdiri atas ketua forum, sekretaris forum, dan dua ketua RW tersebut dituntut ganti kerugian materil sebesar Rp3,5 miliar lebih dan kerugian immateril sebesar Rp1 miliar oleh PT Indoglobal Adyapratama, selaku pengembang Perumahan Mutiara Garuda. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews