Connect With Us

Karantina Wilayah Malah Digugat, 4 Warga Teluknaga Disidang Besok

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 28 Juni 2020 | 14:53

Warga Kompleks Mutiara, Garuda Teluknaga, berswa foto bersama Kabupaten Tangerang, Minggu (28/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang digugat oleh pengembang perumahan tersebut karena melakukan karantian wilayah, akan menjalani sidang pedana di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin (29/6/2020).

Sidang perdata tersebut rencananya akan dikawal oleh aksi massa yang membela para tergugat. "Ya, kami gelar aksi mengawal sidang mendukung empat orang yang digugat pengembang," ujar Alfian Suhardi, korlap aksi kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020). 

Alfian mengatakan massa akan berangkat dari Teluknaga pukul 07.30 WIB menuju PN Tangerang. Aksi yang akan diikuti 100 orang itu menurutnya sudah mendapatkan izin dari kepolisian. "Aksinya besok kami akan menyampaikan aspirasi," katanya. 

Dalam aksinya, massa akan berorasi di atas mobil bak terbuka. Mereka juga dilengkapi alat peraga penolakan gugatan. "Kami maunya gugatan itu dicabut," pungkasnya. 

Dalam kasus ini, empat warga Kompleks Mutiara Garuda dituntut ganti kerugian materil sebesar Rp3,5 miliar lebih dan kerugian immateril sebesar Rp1 miliar oleh PT Indoglobal Adyapratama, selaku pengembang Perumahan Mutiara Garuda.

"Karena para tergugat dianggap telah melakukan penutupan dan merintangi jalan boulevard perumahan secara permanen,” ujar Ghufroni, Direktur LBH UMT yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tergugat.

Sebagai penerima kuasa dalam kasus ini, pihaknya akan segera menyiapkan jawaban dari gugatan tersebut berdasar fakta-fakta dan analisa hukum.

Selain itu, dia juga mempersiapkan saksi-saksi untuk membuktikan bahwa gugatan itu kabur, obscure libel dan salah alamat. “Oleh karenanya majelis hakim harus menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar,” ungkapnya. 

Berdasar keterangan para tergugat, terungkap bahwa yang melakukan penutupan itu bukan mereka. Melainkan para pedagang yang protes atas perbuatan wan prestasi pihak pengembang.

Alasannya, karena tidak diberikan lahan yang dijanjikan seluas 2000 m2 untuk lahan pasar, sehingga para pedagang menutup jalan akses menuju perumahan dengan menggunakan pagar bambu.

Adapun para tergugat yang notabene para ketua RW dan ketua forum, hanya menambahkan pagar yang sudah ada dalam rangka mengkarantina wilayah, demi mencegah penyebaran COVID-19. Tindakan ini juga sudah atas persetujuan dari pihak camat.

“Hal itu dilakukan demi menyelamatkan nyawa para warganya dari bahaya virus corona. Jadi sama sekali tidak ada unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill