Connect With Us

Mahasiswa KKN Undip Beberkan Dampak Kawin Siri di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 11:19

Ayudya Devi Maghfira, peserta Tim II KKN Undip 202 dari Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan KKN di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah pandemi COVID-19, Universitas Diponegoro (Undip) tetap menyelenggarakan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Namun, KKN kali ini berbeda dengan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Jika biasanya KKN dilaksanakan secara berkelompok, karena situasi pandemi mahasiswa diharuskan untuk melakukan pengabdian di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing secara individual. Adapun KKN ini bertema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”.

Salah satunya Ayudya Devi Maghfira, peserta Tim II KKN Undip 2020 dari Fakultas Hukum yang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Ayudya melakukan penyuluhan mengenai perkawinan siri di tengah pandemi COVID-19 bertempat di RT007/01, Desa Ciakar, pada Sabtu (1/8/2020) lalu.

Alasannya melakukan penyuluhan itu, menurut Ayudya karena situasi pandemi ini membuat tidak sedikit calon pasangan suami isteri yang ingin memberlangsungkan perkawinan, namun takut untuk mengundang banyak orang.

“Akhirnya, perkawinan siri menjadi solusi yang terbaik bagi mereka, karena perkawinan dilakukan tanpa mengundang banyak orang, agar penularan virus COVID-19 tidak semakin meluas,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Masyarakat Desa Ciakar masih belum mengetahui tentang akibat dari perkawinan siri ini. Padahal, hal ini menimbulkan banyak kerugian bagi pihak istri maupun anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Karena itu, Ayudya juga menyampaikan langkah-langkah yang harus ditempuh jika seandainya masyarakat sudah terlanjur melakukan perkawinan siri.

Ayudya Devi Maghfira, peserta Tim II KKN Undip 202 dari Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan KKN di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

“Seperti dengan mengajukan itsbat nikah atau pengesahan nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang bukan beragama Islam,” ujarnya.

Selain terkait perkawinan siri, Ayudiya juga diberikan penyuluhan hukum mengenai merek dagang dan alur pendaftarannya di Perumahan Taman Picasso, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 15 orang yang mempunyai usaha di berbagai bidang.

“Diawali dengan pengenalan merek dagang. Selanjutnya alur pendaftaran merek yang dimulai dari mengisi formulir pendaftaran merek hingga permohonan merek diterima dan diterbitkannya sertifikat merk,” jelasnya.

Diharapkannya setelah kegiatan ini, para pengusaha tersebut nantinya akan mendaftarkan mereknya, karena dalam dunia periklanan dan pemasaran publik sering mengaitkan suatu image, kualitas, dan reputasi barang dengan merek tertentu.

“Seringkali merek ini menjadikan suatu barang lebih bernilai dan komersil, sehingga menjadi kekayaan yang sangat berharga bagi pengusaha,” ujarnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill